Golden Agro Plantation Sarawak Diduga Terlibat TPPO dan Peredaran Narkoba, Satgasus Lidik Pro Desak Penindakan Tegas

Mabesnews.com.Sarawak Malaysia – Investigasi tim Satgasus Lidik Pro mengungkap dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan peredaran narkoba di Golden Agro Plantation, Sarawak, Malaysia. Perusahaan ini diduga bekerja sama dengan cukong dan manajer ladang untuk memperkaya diri dengan merekrut pekerja migran secara ilegal melalui jalur tikus.

Tim investigasi yang dipimpin oleh Riswan Kanro menemukan bahwa para pekerja ilegal diselundupkan dengan modus berpura-pura sebagai pelancong. Sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan ini telah teridentifikasi, di antaranya:

1. Irsan
2. Markus
3. Ikran Ipikal
4. Sitti
5. Jusman Cido
6. Saparudin Dani
7. Mansur
8. Diana
9. Rina Hariana
10. Ramli

Namun, yang lebih mengkhawatirkan, ditemukan indikasi kuat adanya peredaran narkoba di dalam ladang. Para pekerja diduga sengaja diracuni dengan narkotika jenis serbuk haram. Bebasnya praktik ilegal ini tanpa tindakan dari aparat hukum Malaysia menimbulkan kecurigaan: apakah ada oknum yang melindungi Golden Agro Plantation?

Sekjen Lidik Pro, Muh Darwis, mendesak KJRI untuk segera turun tangan menyelamatkan pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam eksploitasi ini.

“Kami tidak ingin tenaga kerja Indonesia menjadi korban perdagangan manusia dan narkoba. KJRI harus segera bertindak, menelusuri ladang ini, dan memberikan perlindungan penuh bagi pekerja kita. Ladang yang terbukti melakukan praktik ilegal seperti ini harus masuk daftar hitam,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan besar, dan publik menunggu respons tegas dari otoritas terkait di Indonesia maupun Malaysia. Apakah Golden Agro Plantation akan terus beroperasi dengan praktik kotor ini, atau akankah ada tindakan hukum yang nyata?