Gerak Cepat Polsek Rimba Melintang, Tangkap 3 Pelaku Curanmor

Polri290 views

MabesNews.com, Rokan Hilir – Tidak butuh waktu lama, gerak cepat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang Polres Rohil, berhasil menangkap RH alias Riyan (22) alamat Jln Jauhari Mais Kelurahan Rimba Melintang, JH alias Atan (35 ) alamat Jln Lintas Bagansiapiapi Kepenghuluan Sungai Sialang Kecamatan Batu Hampar dan BB alias Obi (31 ) alamat Jln Jauhari Mais Kelurahan Rimba Melintang Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rohil. Jum’at 1 Desember Pukul 22.30 WIB.

Ketiganya ditangkap atas aksi nekad mencuri Sepeda Motor merk Honda Supra X saat diparkir oleh korban bernama Danu Prasatiya (22 ) dan membawanya pergi dari diteras rumah yang beralamat di Jln Lokasi Panjang Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir. Jum’at 1 Desember Pukul 22.30 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk saat membenarkan adanya Pengungkapan kasus dugaan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor), oleh Polsek Rimba Melintang.

Pada Pukul 21.00 Wib, Saudara pelapor bertujuan pergi memancing, namun ianya melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada diteras samping rumah pelapor, pelapor langsung mencari disekitaran rumahnya dan menemukan jejak bekas sepeda motor mengarah ke Gang Limpul, dan barulah pelapor mengetahui bahwa sepeda motornya sudah hilang. Iapun merasa dirugian sebesar Rp 4 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rimba Melintang,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Selanjutnya pada Pukul 22.30 Wib, Piket Pelayanan Polsek Rimba Melintang menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadinya pencurian sepeda motor yang mana salah satu pelaku pencurian sudah diamankan oleh masyarakat. Lalu Piket Pelayanan langsung menghubungi Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rimba Melintang kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal langsung menuju tempat kejadian pencurian sepeda motor tersebut,

Setibanya di TKP, ada salah satu masyarakat memberitahukan bahwa pelaku yang diamankan oleh masyarakat tersebut sudah dibawa ke Polsek Rimba Melintang, dikarenakan hal tersebut Tim Opsnal langsung menuju Polsek Rimba Melintang dan menginterogasi pelaku dan mengakui bahwa ikut serta dalam melakukan pencurian bersama pelaku yang bernama JH alias Atan dan BB alias Obi.

Kemudian Tim Ospnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di bundaran Tugu Latsitardanus Rimba Melintang. Selanjutnya Tim Opsnal yang di backup oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Melintang melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Rimba Melintang Ipda Bonni Ferdy Sagala, S.H.,M.H

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek memerintahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya, selanjutnya Tim Opsnal yang dibackup oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Melintang langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku

Setelah itu Tim Opsnal melakukan interogasi dan keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor merk Honda Supra X 110 CC. 1 Unit sepeda motor merk Honda Supra X 125 CC warna hitam, dibawa ke mako Polsek Rimba Melintang guna pemeriksaan lebih lanjut” jelas Iptu Yulanda Alvaleri lagi.

Saudara RH alias Riyan, JH alias Atan dan BBalias Obi setelah dilakukan tes urine tersangka, hasilnya didapati positif Methaphetamin dan Amphetamin. Dan untuk perbuatan ini disangkakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 4 KUHPidana,” imbuhnya.

 

Sumber Plh Kasi Humas Polres Rohil.

 

(Kaperwil Prov Riau/SB.)