Gelar Presss Release di Awal Tahun, Polres Bontang Paparkan Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu

MabesNews.com, BONTANG – Polres Bontang menggelar kegiatan Press Release pada Jumat (03/01/2025) pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Utama (Rupatama) lantai atas Polres Bontang. Kegiatan ini memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebagai komitmen awal tahun dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukum Polres Bontang.

Acara ini dihadiri oleh Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, S.I.K., bersama sejumlah pejabat utama Polres Bontang, termasuk Kasat Polair AKP Khairul Umam, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon, S.H., dan Kasi Humas IPTU Dany Purwanto. Perwakilan dari media massa lokal, seperti Bontang Post, Radar Bontang, Tribun Kaltim, dan beberapa lainnya, turut hadir untuk meliput kegiatan ini.

Kapolres Bontang menyampaikan apresiasinya kepada media yang hadir atas dukungannya dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Satuan Polisi Air (Sat Polair) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontang.

 

Pengungkapan kasus ini melibatkan lima tersangka yang diamankan di tiga lokasi berbeda, dengan total barang bukti berupa 34,8 gram sabu, uang tunai senilai Rp 6.880.000, serta sejumlah barang pendukung lainnya. Berdasarkan penyidikan, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut melalui perantara di aplikasi WhatsApp tanpa bertemu langsung dengan pemasok.

 

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa tiga dari lima tersangka, yaitu S, A, dan SA, menggunakan sabu untuk konsumsi pribadi, sedangkan dua lainnya, RS dan MR, berperan sebagai pengedar. Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polres Bontang untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Kami berkomitmen untuk terus memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami. Sinergi antar satuan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegas AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

 

Acara Press Release ini juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.

 

Kegiatan berlangsung dengan lancar, mencerminkan keseriusan Polres Bontang dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

 

(Samsul)

 

Humas Polda Kaltim