Gelar Perkara Kasus Penganiayaan di Bulukumba, Penetapan Tersangka Masih Tertunda

Polri233 views

Mabesnews.com.Bulukumba – Harapan untuk keadilan bagi Mirnawati, warga Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, masih menggantung. Setelah hampir delapan bulan sejak laporan dugaan penganiayaan yang ia buat pada 20 Juni 2024, kasus ini akhirnya memasuki tahap gelar perkara di Polres Bulukumba pada Selasa, 18 Februari 2025.

Namun, alih-alih menetapkan tersangka, hasil gelar perkara justru berubah menjadi pendalaman lebih lanjut. Keputusan ini disampaikan oleh penyidik melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 19 Februari 2025, yang menyebut bahwa pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) akan dilakukan berdasarkan keterangan terbaru dari saksi Ambo Teng, yang kembali memberikan kesaksiannya di ruang penyidik.

Keputusan ini memicu tanda tanya besar di masyarakat. Mengapa kasus yang telah berbulan-bulan berjalan belum juga mencapai titik terang? Apakah ada kendala dalam pengumpulan bukti, atau ada faktor lain yang memperlambat proses hukum?

Mirnawati sendiri tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia berharap hukum benar-benar berpihak padanya sebagai korban.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya sudah cukup bersabar. Semoga kasus ini segera menemui titik terang dan tidak berlarut-larut,” ungkapnya dengan nada penuh harap.

Publik kini menanti langkah tegas dari kepolisian. Akankah kasus ini akhirnya menemui kejelasan, atau justru kembali terkatung-katung tanpa kepastian?