MabesNews.com – Polres Indramayu – Sat Samapta Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar Operasi Penyakit masyarakat (Ops Pekat) Lodaya 2023, di wilayah Hukum Polres Indramayu, Sabtu (18/3/2023).
Dalam Operasi itu, personel menertibkan sejumlah Gepeng (gelandangan dan pengemis) dari Simpang 4 Bundaran Adipura, Simpang 5 Bundaran Mangga, Simpang 4 Bundaran Kijang, Simpang 4 Waiki dan Waduk Bojong Sari, Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim mengatakan, terdapat tujuh pengamen yang terjaring dari razia tersebut.
Ke tujuh tersebut berinisial AS, K, N, S, RK dan R warga Kabupaten Indramayu, sedangkan K warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.
“Gepeng yang terjaring razia tersebut pun langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk di berikan pengarahan dan dibuat surat pernyataan,” ujar Ipda Tasim.
Penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat menjelang datangnya bulan Suci Ramadhan.
“Karena saat ini masyarakat mulai merasa resah dengan pengamen bergaya anak punk yang merajalela di wilayah tersebut,” ungkap Ipda Tasim.
Ipda Tasim menambahkan, penertiban tersebut dilakukan agar tidak membuat resah masyarakat.
“Kalau ini dibiarkan, khawatir semakin merajalela dan menjalar ke teman – temannya dari Luar Kota terus datang ke wilayah Kabupaten Indramayu, karena dianggapnya aman tidak ada gerakan razia, dan lain sebagainya sehingga mereka berkumpul di Kabupaten Indramayu,” tandas Ipda Tasim. Pewarta (Markus.T).