MabesNews.com, Batam- Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, mengukuhkan anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Batam, di Aula Lantai IV, gedung Pemerintah Kota Batam, Batamcenter, Sabtu (8/6/2024).
Di kesempatan itu Jefridin yang mewakili Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), menyerahkan sertifikat dan kartu tanda anggota kepada perwakilan anggota Redkar Kota Batam.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, saya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Redkar Kota Batam yang telah dikukuhkan. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai yang diamanahkan,” ucapnya.
Ia mengimbau agar anggota Redkar dapat melaksanakan tugas ini dengan ikhlas karena ini merupakan tugas mulia.
Jefridin juga mengapresiasi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, yang sudah menaja dan membentuk anggota Redkar Kota Batam.
Terbentuknya relawan ini menurutnya sangat bermanfaat dalam membantu pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan kebakaran di Kota Batam
“Tugas yang dilakukan ini adalah tugas yang mulia. Memberikan pertolongan pertama dalam menyelamatkan nyawa manusia. Jangan ragu dan jangan bimbang melaksanakan tugas ini, karena ini merupakan tugas yang mulia,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batam, Azmansyah menjelaskan bahwa Redkar dibentuk oleh Perangkat Daerah yang mengampu, sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
“Jumlah anggota relawan pemadam kebakaran sebanyak 240 orang dari 12 kecamatan,” jelasnya. (Nursalim Turatea)
_____
CEGAH KEBAKARAN: Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, foto bersama usai mengukuhkan anggota Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Batam, di Aula Lantai IV, gedung Pemerintah Kota Batam, Batamcenter, Sabtu (8/6/2024).