Mabesnews.com.Makassar – Federasi Rakyat Indonesia (FRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Selatan untuk menuntut penyelidikan terhadap produk kecantikan Maxie Skincare, yang diduga mengandung hydroquinone dalam kadar berbahaya. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi dampaknya terhadap kesehatan konsumen.
Wahid, Jenderal Lapangan FRI, menyuarakan kritik tajam terhadap prosedur pengawasan produk kosmetik. Dalam orasinya, ia mengungkapkan bahwa meskipun Maxie Skincare telah mengantongi izin BPOM, sistem notifikasi BPOM hanya memeriksa sampel terbatas, bukan seluruh produk yang beredar. “Ini adalah celah besar yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk membahayakan konsumen,” tegas Wahid.
Hydroquinone adalah bahan aktif yang sering digunakan dalam produk pemutih kulit. Namun, penggunaannya dibatasi ketat karena dapat menyebabkan efek samping serius, seperti iritasi kulit, hiperpigmentasi, hingga risiko kanker kulit jika digunakan secara berlebihan. “Kami menuntut Kapolda Sulsel dan Dirkrimsus segera melakukan investigasi mendalam terhadap Maxie Skincare. Jika terbukti melanggar aturan, produk ini harus segera ditarik dari pasaran dan pihak terkait diberi sanksi tegas,” lanjut Wahid dalam audiensi dengan perwakilan Dirkrimsus Polda Sulsel.
Dalam aksi tersebut, Wahid juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk kecantikan. “Jangan mudah tergoda dengan janji hasil instan. Selalu periksa kandungan bahan dan pastikan produk memiliki izin edar resmi dari BPOM,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Maxie Skincare maupun BPOM belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan FRI. Sementara itu, FRI berencana menggelar aksi lanjutan pada Senin mendatang di Mapolda Sulsel, untuk terus mendesak transparansi dan pengawasan ketat terhadap produk kosmetik di Indonesia.
Aksi ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan konsumen dan tanggung jawab produsen dalam memastikan produk mereka aman untuk digunakan.*