Forkorindo Desak APH Periksa Dugaan Gratifikasi Eks VP HTD Area I, Segini Harta Kekayaannya

MabesNews.com, Riau – Sorotan tajam terus mengarah kepada eks Vice President Human Talent Development (VP HTD) Wilayah I, DT alias Dewi Tatiana.

Semua itu tak terlepas dari sepak terjangnya saat menduduki jabatan yang dinilai sebagai ‘malaikat pencabut nyawa’ bagi pegawai PLN untuk Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Sumatera Utara serta Riau dan Kepulauan Riau (RKR).

Apalagi muncul isu, dengan gaya kepemimpinan yang ‘like or dislike’, membuat Dewi seolah tangan besi dalam mengurai atik posisi pegawai. Bahkan selevel General Manager pun tak mampu melawan kuasanya.

Tak ayal, indikasi gratifikasi di balik kuasanya itu dengan cepat merebak. Dugaan itu semakin kuat, karena roda organisasi PLN di 3 unit induk itu seolah tak berjalan sebagaimana mestinya.

Secara kasat mata, hal itu terlihat dari pola mutasi yang terkesan menghambat pegawai yang bertugas di daerah, untuk masuk ke kota. Semua terjadi karena banyak pejabat berkursi empuk yang dibiarkan bertahun-tahun menduduki satu jabatan. Jika terjadi perputaran, terlihat hanya sekadar tukar guling bagi pejabat di wilayah kota.

Situasi ini pun turut mengundang reaksi Ketua DPD Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Riau, TP Batubara. Secara tegas dia meminta agar Direksi PLN dan Satuan Pemeriksa Internal (SPI) BUMN tersebut segera turun tangan.

“Isu seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan, khawatir justru jadi bola liar yang bakal menjadi preseden bagi PLN,” tegasnya saat ditemui di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (14/8/2024).

Untuk itu, lanjut pria yang akrab disapa Batu ini, ia meminta pihak Direksi PLN lebih peka untuk menindaklanjutinya, demi menjaga citra.

“Karena ini menyangkut PLN yang notabene BUMN, jika ada isu gratifikasi, aparat penegak hukum harus turun tangan. Baik Polri, Kejaksaan atau KPK bis memanggil Dewi Tatiana untuk diminta penjelasannya ada isu yang menerpanya,” desak Batu.

“Apalagi, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api, ini harus dibuktikan. Misalnya saja di PLN Riau ini, ada katanya pejabat yang memanipulasi TJSL, tapi dibiarkan bertahan menjabat sampai 4 tahun lebih, inikan gila, merusak PLN,” imbuhnya.

Di sisi lain, Batu juga menyayangkan sikap Dewi Tatiana yang dinilainya sebagai sosok arogan dalam menyikapi pemberitaan yang menderanya secara pribadi, tapi justru menyeret-nyeretnya ke ranah korporasi.

“Di kalangan pegawai PLN saya dengar ada beredar pernyataan Dewi yang menuding pegawai membocorkan masalah internal kepada LSM dan meminta pegawai yang membocorkan ini segera keluar dari PLN. Saya rasa hal itu tidak pantas dikatakannya, karena Dewi ini hanyalah oknum, jadi tidak ada urusan dengan korporasi, jadi apa yang disoroti ini adalah perbuatannya secara pribadi karena masih banyak pegawai PLN yang memiliki dan menjunjung integritas,” tegasnya.

Batu justru merasa curiga, jika pernyataan perlawanan seperti itu justru yang dilontarkan Dewi, hal itu semakin membuktikan bahwa ia mulai terusik.

“Dewi ini oknum, jadi jangan rusak PLN dengan sikap arogannya. Dan saya tegaskan sekali lagi, PLN dengan instrumen internalnya harus memeriksa ini orang dan aparat penegak hukum harus segera memeriksanya. Bahaya orang seperti ini kalau dibiarkan bercokol di PLN,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data LHKPN tahun 2023 yang diterima awak media, Dewi Tatiana memiliki kekayaan cukup fantastis. Nilai kekayaannya sebesar Rp4.439.830.382.

Harta kekayaannya meliputi 6 item tanah dan bangunan di Kota Medan, Kabupaten Labuhanbatu dan Kota Bandung yang nilainya mencapai Rp3 miliar lebih.

Kemudian tanah ribuan hektar yang tersebar di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Simalungun yang nilainya mencapai Rp1 miliar.

Untuk alat transportasi dan mesin, Dewi memiliki 2 mobil dan 2 motor yang nilainya mencapai Rp700 juta lebih. Untuk harga bergerak, dia memiliki surat berharga senilai Rp300 juta, kas dan setara kas Rp659.099.757.

Sementara itu, Dewi Tatiana hingga kini belum juga memberikan penjelasan negatif yang menerpanya ungkap nya (Tim)