MabesNews.com, Pekanbaru, Riau ‐
Dalam sebuah pernyataan resmi yang berhasil memantik perhatian publik, Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zulhelmi, mengungkap fakta mengejutkan terkait program kontroversial yang kini menjadi sorotan utama, pembelian mobil dinas mewah jenis Alphard dengan nilai fantastis sebesar Rp. 1,75 miliar .
Pernyataan ini tidak hanya menjadi pusat perhatian, tetapi juga memicu diskusi hangat di berbagai kalangan masyarakat,
“Warisan Kebijakan Pemerintahan Sebelumnya”
Melalui rilis resmi yang disampaikan oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, kepada media ini terungkap bahwa proyek ini merupakan warisan kebijakan dari pemerintahan sebelumnya, Rabu, Pukul: 08:00 WIB (09/04/2025)
Kontrak pembelian mobil tersebut telah ditandatangani jauh sebelum masa kepemimpinan mereka dimulai, sehingga menjadi tanggung jawab yang harus mereka emban meski bukan hasil keputusan mereka.
Fakta Tak Terbantahkan
Zulhelmi dengan tegas memaparkan fakta yang tidak dapat disangkal,
“Kontrak ini telah disepakati sebelum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru yang sekarang menjabat dilantik. Surat pesanan resmi tertanggal 12 Februari 2025, sementara Bapak Wali Kota dilantik pada 20 Februari 2025. Bahkan, saya sendiri baru dilantik sebagai Penjabat Sekda pada 13 Februari 2025.”
Dengan nada penuh wibawa, Zulhelmi menegaskan bahwa proses pemesanan dilakukan sebelum mereka menjabat, sehingga kewajiban pembayaran tetap harus dipenuhi sesuai dengan perjanjian yang telah ada.
Pernyataan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan baru Pekanbaru berkomitmen untuk menghormati kontrak yang telah berlaku, meski kebijakan tersebut bukanlah hasil keputusan mereka.
Elegansi Transparansi di Tengah
TuduhanPernyataan ini muncul di tengah berbagai spekulasi dan tuduhan tidak berdasar yang diarahkan kepada pemerintahan baru Pekanbaru.
Walikota Agung Nugroho dan timnya dengan elegan membawa fakta ke permukaan, menunjukkan komitmen mereka terhadap akuntabilitas dan kepatuhan hukum.
Mereka dengan tegas menyatakan bahwa meski kebijakan tersebut bukanlah buah tangan mereka, mereka tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kami menghormati proses hukum dan kontrak yang telah berlaku, namun kami juga berkomitmen untuk meninjau ulang setiap kebijakan ke depan demi kepentingan masyarakat Pekanbaru,” tambah Zulhelmi dengan nada diplomatis namun penuh wibawa.
Implikasi yang Mengguncang
Pernyataan ini sekaligus menjadi pukulan telak bagi pihak-pihak yang mencoba mendelegitimasi kepemimpinan baru Pekanbaru. Dengan data yang jelas dan transparan, pemerintah kota membuktikan bahwa mereka bekerja berdasarkan fakta, bukan spekulasi. Langkah ini tidak hanya memperkuat posisi mereka di mata publik, tetapi juga menunjukkan bahwa mereka adalah pemerintahan yang berkomitmen terhadap prinsip-prinsip transparansi dan keadilan.
Kini, masyarakat Pekanbaru menantikan langkah strategis berikutnya dari Agung Nugroho dan jajarannya. Harapan besar tertuju pada mereka untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil ke depan benar-benar pro-rakyat, bebas dari kepentingan sepihak, dan mampu membawa perubahan positif bagi kota Pekanbaru.
Kontributor: Arjuna Sitepu