MabesNews.com, Majalengka, Entah apa yang merasuki oknum kepala Desa di Kecamatan Kertajati yang tantang wartawan untuk duel saat melalukan tugasnya sebagai control sosial.
Sikap arogansi ini diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Sahbandar kepada wartawan media Cyber88 dan Igun media Corong kita.
Saat dikonfirmasi, Tatang mengaku insiden itu terjadi saat awak media sedang melakukan peliputan pada kegiatan pekerjaan pembangunan lapangan serbaguna yang lokasinya di Dusun Pulo Damara, tepatnya di depan balai desa Sahbandar. Pembangunan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp.120.430.000 yang bersumber dari dana insentif DD 2024. Jumat (25/10)
Awalnya, awak media diterima dengan baik oleh Andi, perangkat desa (Kepala Dusun) yang saat ditanya keberadaan kepala desa menjawab kalau kepala desa sedang tidak ada. Ia pun menyampaikan bahwa dirinya bukan TPKD. Namun selang beberapa menit, Tete selaku Kepala Desa Sahbandar menelpon awak media melalui Video Call.”ucap Tatang.
Tiba tiba dalam telepon tersebut Kades mengatakan, “saya lagi di Conggeang Kesini saja dan silahkan saja periksa kalau pekerjaan tidak benar dan tidak sesuai RAB dalam pekerjaannya. Ayo kita berkelahi (hayu gelut) dan kalau mau uang silahkan saja datang ke kantor sekretariat Ormas, disana ada anak-anak”.tutur Tatang media Cyber88.
Perlakuan kasar dan sikap arogansi yang dipertontonkan tak sepatutnya di lakukan oleh Kepala Desa Sahbandar, apalagi Kepala Desa ini sebagai publik figur dan panutan di Desanya yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakatnya.
Perlu diingat pula wartawan itu saat melaksanakan tugasnya dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang (UU), yaitu UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Selain itu, dalam aturan hukum yang mengatur pers terdapat sanksi pidana bagi pihak tertentu yang menghalang-halangi tugas jurnalis dalam memperoleh informasi.
Menanggapi informasi dugaan arogansi oknum kades tersebut, awak media ini mencoba konfirmasi dengan Kepala Desa Sahbandar yakni Tete melalui sambungan whatssapp. Sayangnya, pesan konfirmasi awak media ini tidak di jawabnya sampai berita ini tayang.
Sementara itu, Fahmi Ikhwanus Shofa Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Majalengka pihaknya sangat menyesalkan sikap arogansi yang diduga dilakukan oleh Oknum Kades Sahbandar Kecamatan Kertajati.
“Saya sebagai Ketua Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Majalengka sangat menyesalkan sikap arogansi yang diduga dilakukan oleh oknum Kades kepada rekan kita jurnalis sekaligus anggota dan pengurus IWOI Kabupaten Majalengka. Tidak sepatutnya oknum kades perlakukan perkataan kasar terhadap jurnalis, apalagi menurut rekan kami Tatang Media Cyber88 dan Igun Media Corongkita bahwa yang bersangkutan bernada tinggi dengan mengatakan mengajak berantem kepada Jurnalis. Yang Perlu di ketahui oleh oknum kades itu bahwa jurnalis itu bekerja dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang (UU), yaitu UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan UU Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)”.sesalnya Fahmi.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan jajaran pengurus IWOI Kabupaten Majalengka, untuk melakukan upaya selanjutnya.
“kami akan berkoordinasi dengan bidang investigasi dan bantuan hukum IWOI Kabupaten Majalengka untuk melakukan upaya selanjutnya yaitu meminta klarifikasi dari yang bersangkutan dan untuk segera meminta maaf secara terbuka ke insan pers yang ditujukan”.Tutup fahmi
Hombing