MabesNews.com, BALIKPAPAN — Dalam rangka mendukung Asta Cita, program 100 hari Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya bertujuan menekan angka penyalahgunaan narkoba, Polda Kaltim lakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba di Ruang Rupatama Polda Kaltim, Kamis (14/11/2024).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Dr. M.Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., yang didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Arif Bastari dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto S.I.K, M.Sc.
Kombes Pol Arif Bastari menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari Masyarakat bahwa tempat tersebut sering terjadi pengiriman barang narkoba di daerah Palaran Kota Samarinda.
Pada hari Rabu (6/11/2024) pukul 13.00 wita, kami menemukan orang yang diduga membawa narkoba. Alhasil kami mengamankan satu orang pelaku KB yang membawa tas hitam dan didalam nya terdapat 5 kg sabu di palaran Samarinda.
Lanjutnya, ini merupakan pelaku jaringan antar provinsi. Dari pengakuan tersangka, ini pertama kali pelaku melakukan kegiatan tersebut dengan diberikan upah sebesar 4 Juta sekali kirim.
Barang bukti sabu berasal dari negara tetangga, kemudian menyeberang melalui pintu masuk Kalimantan Utara dan dibawa ke Kaltim. Dan tentunya barang tersebut akan dikirim ke Sulawesi Selatan, ucap Dirresnarkoba Polda Kaltim.
Wakapolda Kaltim mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan salah satu Upaya Polda Kaltim melaksanakan dan mengakselerasi program prioritas bapak Presiden RI Prabowo Subianto yaitu Asta Cita.
Dan mengakselerasi program bapak Kapolri, Polda Kaltim melaksanakan beberapa langkah strategis salah satunya yaitu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, khususnya di wilayah yang terkenal rawan akan peredaran narkoba.
Bersama dengan pemerintahan daerah dan BNN, kami bekerja sama untuk memberantas perederan narkoba di lokasi atau kampung yang selama ini terindikasi sebagai wilayah yang banyak beredar narkoba, ucap Brigjen Pol Sabilul Alif.
Polda Kaltim akan berkomitmen untuk terus melakukan upaya nyata demi masa depan generasi bangsa yang bersih dari narkoba di wilayah Kalimantan Timur. Sehingga kedepan wilayah hukum Polda Kaltim ini tidak menjadi perlintasan narkoba ke Sulawesi Selatan, tutup Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Dr. M.Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si.
(Samsul)
Humas Polda Kaltim