MabesNews.com, JATIM – Santernya isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tentang adanya dugaan pungli yang ada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas llB Tuban, membuat awak media MabesNews.com, perwakilan propinsi jawa timur ingin menggali keterangan lebih jauh tentang kebenaran perihal tersebut.
Setelah menelusuri ke lapangan, awak media MabesNews.com, perwakilan propinsi jawa timur berhasil menemui beberapa ex nara pidana (napi) Lapas klas llB Tuban, yang wanti-wanti jangan dipublikasikan identitasnya. Dalam keterangannya menyampaikan bahwa sewaktu di dalam Lapas ia dimintai uang sebesar 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) oleh salah satu oknum petugas Lapas dengan alasan untuk sumbangan pembangunan taman dan pengecatan tembok ruangan di dalam Lapas.
Ada juga yang menyampaikan, ia dimintai 2 juta rupiah, namun ia hanya sanggup membayar 1 juta rupiah. Masih menurut sumber yang berhasil di wawancarainya, dugaan pungutan liar itu bervariasi. Ada yang dimintai 1 juta, ada yang dimintai 1,5 juta, ada yang dimintai 2 juta, ada yang dimintai 3 juta, ada yang dimintai 4 juta, bahkan ada juga yang di duga dimintai 5 juta rupiah.
Selanjutnya wartawan MabesNews.com yang langsung di pimpin kaperwil jatim, berusaha menghubungi salah satu petugas Lapas klas llB Tuban, untuk dimintai konsfirmasi maupun klarifikasi terkait adanya isu dugaan pungli tersebut. Namun hanphonenya tidak di angkat, di WApun tidak di balas.
Akhirnya awak media MabesNews.com, perwakilan propinsi jawa timur berhasil menghubungi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) wilayah jawa timur melalui WA dan mendapat jawaban : “Setelah dilakukan pemeriksaan, bahwa tidak benar dan tidak ditemukan adanya dugaan pungli di dalam Lapas klas llB Tuban”.
Setelah awak media MabesNews.com, perwakilan jawa timur mendapatkan jawaban dari kanwil kemenkumham jatim, selang beberapa saat kemudian dari Lapas klas llB Tuban, melalui salah satu petugasnya juga memberikan jawaban yang sama persis dengan jawaban dari kanwil kemenkumham jawa timur.
Hal ini juga mendapat tanggapan beragam dari beberapa warga masyarakat yang ada di kabupaten Tuban yang berhasil diwawancarai wartawan MabesNews.com. Apakah bapak percaya bahwa di Lapas klas llB Tuban ada dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum petugas Lapas dengan alasan sumbangan untuk pembangunan taman dan pengecatan tembok ruangan tahanan/napi? Ada yang mengatakan, “kulo tiyang ndeso, mboten ngertos nopo-nopo pak”. (Saya orang desa, tidak tau apa-apa pak). Ada yang menjawab, “Mungkin itu benar dan bisa juga salah atau hanya fitnah semata. Karena saya tidak tau sendiri, isunya memang ada dugaan paksaan pungli. Dan isunya juga banyak dugaan pungli-pungli lain di dalam lapas Tuban. Mengenai kebenarannya, saya kurang tau pak”. Ada juga yang menjawab, “Kalau saya sih, tidak tau sendiri. Tapi dengan adanya isu dugaan pungli yang santer ini, saya menilainya begini mas, kalau tidak ada API, mana mungkin bisa ada ASAP? Itu saja pendapat dari saya. Masnya kan bisa menjabarkan sendiri to?”
Orang-orang tersebut semuanya berpesan dan memohon supaya namanya dirahasiakan, karena takut dan merasa tidak enak saja. (Rabo, 8/5/2024)
Mengenai benar dan tidaknya isu tersebut, hanya masyarakatlah yang bisa menilainya. Namun ada juga warga masyarakat kabupaten Tuban yang berharap, semoga isu-isu yang sedang berkembang di tengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini adalah salah. Karena apabila ini benar, akan dapat mencoreng nama baik salah satu institusi milik pemerintah. Yakni institusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.**(Bukhori)