Dua pria Penggedar Narkoba Berhasil di Amankan Team NARAKA Satresnarkoba polres Muratara

Pemerintah1,000 views
  • Muratara mabesnews com,-|| Satresnarkoba polres Muratara tidak henti hentinya memburu pelaku pengedar narkoba di dua tempat yang berbeda ,team opsnal yang di juluki Team NARAKA ,berhasil menangkap dua orang diduga pengedar narkoba jenis shabu di Tempat yang berbeda satu di tangkap di kec karang jaya satu lagi di kecamatan rawas ulu

    Selasa 14 Nopember 2023 Satresnarkoba Polres muratara Akp jhoni martin SH. Team opsnal yang di pimpin IPDA Andry Fimansyah SH dan Anggota, setelah mendapatkan informasi Langsung bergerak menuju desa Rantau telang kecamatan karang jaya ,team opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengerbekan di rumah pelaku sekira pukul 15,00wib team opsanal berhasil mengamankan supryanto yang sempat sembunyi di atap rumahnya ,di dusun ll Desa Rantau telang Kecamatan karang jaya.


Berhasil di amankan barang bukti saat penangkapan pelaku berupa 2.20 gram diduga shabu,10(sepuluh) plastik klip bening, 1 (satu) buah bong alat hisap,1 (satu) buah dompet kecil warna hitam 2(dua) buah pierk kaca ,1(satu)buah kotak rokok chip dan 1(satu) lembar uang tunai k pecahan 5000(lima ribu rupiah),pelaku dan barang bukti di bawa ke Satresnarkoba polres Muratara untuk di lakukan penyidikan .

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba polres Muratara AKP Jhoni martin SH.di tempat kejadian terpisah .Hari rabu tgl 15 Nopember 2023 Melalui team opsnal NARAKA yang di pimpin kanit 1 dan kanit 2 beserta Anggota berhasil mengamankan seorang Pria bernama Hariyadi bin Hasim, berasal dari desa pinang merah RT 023 ,RW 008, kecamatan pemenang Barat kabupaten bangko hariyadi di duga pengedar narkoba jenis Shabu


Hariyadi Berhasil di tangakap di desa tepatnya d desa simpang nibung kecamatan rawas ulu kabupaten Musi Rawas Utara sekira pukul 02 00 wib.,saat di tangkap diduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor Jenis Yamaha mio saat di lakukan pengeledahan pelaku sempat menyimpan barang  haram tersebut di dalam colornya,adapun barang bukti yang di dapat dari pelaku berupa
– 2 (dua) plastik klip sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 6,27 (enam koma dua tujuh) gram.
-,1 (satu) unit sepeda motor yamaha Mio warna biru tanpa Nopol, noka : MH328D00B9J42516 ,Nosin : 28D-743372

pelaku dan barang buktinya sudah di amankan di Satresnarkoba polres Muratara untuk di lakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku diduga pengedar narkoba akan disangkakan Primer pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pelaku akan di ancam pidana penjara paling singkat selama 6 (enam)Tahun dan paling lama 20(dua puluh) tahun atau seumur hidup.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani S.ik.MH.melalui kasat Narkoba AKP Jhoni martin SH.saat di wawancarai awak media mabesnews.com membenarakan adanya penangkapan kedua pria dengan TKP yang berbeda , Diduga pengedar narkoba, sekarang pelaku sudah di tahan dan di lakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut.,kita akan tindak tegas bagi pelaku yang menyalahgunakan Narkoba pehak Polres Muratara tidak main main memeranggi narkoba di muratara ini.tutupnya ,.

jurnalis EE Media MNC