Dr. Iswadi Dukung Usulan Prabowo soal DPRD Pilih Gubernur dan Bupati

Jakarta : Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) Dr. Iswadi, M.Pd mengatakan Dalam perkembangan politik Indonesia yang dinamis, usulan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Salah satu pendukung gagasan ini adalah Dr. Iswadi, M.Pd, seorang akademisi dan tokoh pendidikan yang menyatakan dukungannya terhadap usulan agar pemilihan gubernur dan bupati dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dukungan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan, baik dari segi efisiensi anggaran, stabilitas politik, maupun efektivitas pemerintahan daerah.Hal tersebut disampaikan , lDr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Jumat 13 Desember 2024

Menurut Dr. Iswadi, wacana ini sebenarnya bukan hal baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Pemilihan kepala daerah melalui DPRD pernah diterapkan sebelum sistem pilkada langsung diperkenalkan pada tahun 2005. Kala itu, mekanisme ini dianggap lebih sederhana karena tidak melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses pemilihan, sehingga mampu mengurangi potensi konflik horizontal yang kerap muncul selama masa kampanye. “Gagasan untuk kembali ke sistem ini adalah langkah yang patut dipertimbangkan, terutama jika melihat berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan pilkada langsung selama ini,” ujar Dr. Iswadi.

Salah satu alasan utama yang mendasari dukungan Dr. Iswadi terhadap usulan ini adalah efisiensi anggaran. Pilkada langsung membutuhkan alokasi dana yang sangat besar, baik dari pemerintah maupun kandidat yang berlaga. Biaya kampanye yang tinggi sering kali memicu praktik politik uang dan korupsi, di mana kandidat yang terpilih merasa perlu “mengembalikan modal” setelah menduduki jabatan.

“Dengan menyerahkan pemilihan kepada DPRD, anggaran yang biasanya dialokasikan untuk logistik pemilu, kampanye, hingga pengamanan dapat dialihkan untuk pembangunan daerah,” jelas Dr. Iswadi. Selain itu, sistem ini juga mengurangi ketegangan di masyarakat yang sering kali terjadi akibat polarisasi selama masa kampanye. Ia menambahkan, “Konflik horizontal antara pendukung kandidat sering kali menjadi masalah yang serius, terutama di daerah-daerah dengan tingkat kesadaran politik yang rendah. Sistem ini dapat meminimalkan potensi perpecahan tersebut.

Bagi Dr. Iswadi, usulan Prabowo ini juga sejalan dengan konsep demokrasi representatif. Dalam sistem ini, anggota DPRD yang merupakan perwakilan rakyat di daerah diberi mandat untuk memilih kepala daerah. Mekanisme ini dianggap dapat lebih mencerminkan aspirasi rakyat karena anggota DPRD dipilih langsung melalui pemilu legislatif.

“Demokrasi tidak harus selalu dimaknai dengan pemilihan langsung oleh rakyat dalam setiap prosesnya. Demokrasi juga mencakup pemberian wewenang kepada wakil rakyat untuk mengambil keputusan penting, termasuk dalam memilih pemimpin daerah,” kata Dr. Iswadi. Ia percaya bahwa dengan penguatan peran DPRD, sistem pemerintahan daerah akan menjadi lebih terintegrasi dan mampu menciptakan sinergi yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif.

Namun, Dr. Iswadi juga menggarisbawahi pentingnya reformasi di tubuh DPRD jika usulan ini benar-benar diterapkan. Ia menekankan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD harus diiringi dengan pengawasan ketat untuk mencegah praktik transaksional. “Proses ini harus transparan dan akuntabel. Jika tidak, akan ada risiko bahwa pemilihan ini hanya menjadi ajang tawar-menawar politik, ujarnya.

Kendati mendukung, Dr. Iswadi tidak menutup mata terhadap kritik yang muncul dari berbagai pihak. Beberapa kalangan menilai bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi mengurangi partisipasi politik masyarakat. Sistem pilkada langsung selama ini dianggap sebagai salah satu bentuk pendidikan politik bagi rakyat, di mana mereka dapat langsung memilih pemimpin yang mereka anggap layak.

Menanggapi hal ini, Dr. Iswadi menegaskan bahwa partisipasi politik masyarakat tidak hanya terbatas pada pemilu. “Partisipasi politik bisa diwujudkan melalui banyak cara, seperti pengawasan terhadap kinerja kepala daerah, penyampaian aspirasi melalui DPRD, hingga keterlibatan dalam pembangunan daerah,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa sistem ini justru dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengawasi wakil rakyat mereka di DPRD, karena wakil inilah yang akan menentukan pemimpin daerah.

Selain itu, tantangan lain yang diidentifikasi oleh Dr. Iswadi adalah potensi resistensi dari masyarakat yang sudah terbiasa dengan sistem pilkada langsung. Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi politik menjadi kunci untuk memastikan bahwa masyarakat memahami alasan di balik perubahan ini. “Kita perlu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat tentang manfaat dari sistem ini. Jika mereka melihat bahwa sistem ini lebih efektif dan efisien, resistensi dapat diminimalkan,” ujarnya.

Sebagai akademisi, Dr. Iswadi berharap bahwa wacana ini dapat menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas tentang masa depan demokrasi Indonesia. Ia percaya bahwa setiap sistem memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, sehingga penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pilkada langsung selama hampir dua dekade terakhir.

“Tujuan utama dari setiap sistem adalah menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Jika usulan ini dapat membantu mewujudkan tujuan tersebut, maka patut untuk dipertimbangkan secara serius,” ujar Dr. Iswadi menegaskan.

Dukungan Dr. Iswadi terhadap usulan Prabowo ini mencerminkan perlunya diskusi yang mendalam tentang cara memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia. Dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti efisiensi anggaran, penguatan demokrasi representatif, dan pengurangan potensi konflik, mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif solusi yang layak untuk diimplementasikan. (*)