Mabes newscom l Jakarta – Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan. Kebijakan penghapusan kredit macet yang digagas oleh Prabowo Subianto mendapat apresiasi luas, termasuk dari akademisi seperti Dr. Iswadi, M.Pd.
Sebagai dosen dan pakar pendidikan, Dr. Iswadi menilai kebijakan ini penting untuk mendorong perekonomian rakyat dan memulihkan kepercayaan diri pelaku UMKM, petani, dan nelayan. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat meringankan beban finansial serta membuka peluang pengembangan ekonomi di tingkat akar rumput. Ia menekankan bahwa sektor ini sering terabaikan, padahal menjadi tulang punggung bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.
Dr. Iswadi menggarisbawahi bahwa UMKM, petani, dan nelayan adalah kelompok rentan yang kerap menghadapi tantangan kompleks seperti keterbatasan modal, teknologi, dan akses pasar. Mereka sering mengandalkan pinjaman untuk bertahan hidup, tetapi ketika ekonomi melemah atau harga komoditas turun, mereka terjebak dalam kredit macet. Hal ini menyulitkan mereka untuk bangkit tanpa dukungan pemerintah.
Kebijakan Prabowo ini dianggap Dr. Iswadi relevan dan dapat menghapus beban psikologis serta finansial para pelaku usaha. Menurutnya, ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap sektor ekonomi rakyat kecil yang sering terpinggirkan.
Dr. Iswadi juga menyoroti dampak positif kebijakan ini terhadap perekonomian daerah. Daerah yang bergantung pada sektor pertanian dan perikanan diharapkan dapat lebih fokus pada produksi dan pengembangan usaha tanpa terbebani utang. Ia percaya bahwa kebijakan ini bisa menghidupkan kembali ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Selain itu, Dr. Iswadi menekankan pentingnya perbaikan sistem permodalan agar lebih berkelanjutan. Ia berharap kebijakan ini bisa mendorong reformasi keuangan mikro, membuka akses modal dengan syarat lebih fleksibel dan realistis.
Menurut Dr. Iswadi, penghapusan kredit macet bukan sekadar langkah ekonomi, tetapi juga mencerminkan aspek kemanusiaan. Kebijakan ini memperhatikan martabat masyarakat kecil yang sering terpinggirkan. Ia berharap pemerintah mengawal pelaksanaan kebijakan ini dengan transparansi agar tepat sasaran dan memberi dampak maksimal.
Dr. Iswadi juga menyarankan agar kebijakan ini diikuti dengan pembinaan dan pendampingan. Penghapusan utang perlu disertai upaya peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mereka dapat mandiri dan berkembang tanpa bergantung pada utang.
Di akhir, Dr. Iswadi menyatakan kebijakan ini menunjukkan kepedulian nyata pemerintah terhadap masalah fundamental rakyat kecil. Langkah ini mencerminkan semangat gotong royong, di mana pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk mewujudkan kesejahteraan. Ia optimistis kebijakan pro-rakyat seperti ini bisa membawa Indonesia menuju ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan. (*)