DPP PARFI Tolak Hengkang dari Gedung Film

MabesNews.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PARFI Pimpinan Sultan Saladin, diminta keluar oleh Kementerian Pariwisata dari Gedung Film Pesona Indah di Jalan MT. Haryono, hal tersebut disampaikan oleh Biro Umum dan Hukum Kemenparekraf pada hari Selasa, 04 Februari 2025 lalu, saat pertemuan dengan Pj. Ketua DPP PARFI Sultan Saladin.

Menurut keterangan Pj. Ketua DPP PARFI Sultan Saladin kepada MabesNews.com melalui telepon seluler, dirinya diundang oleh Biro Umum Kemenparekraf dan diminta untuk mengosongkan kantor DPP PARFI dikarenakan dirinya tidak mengizinkan Caretaker PARFI untuk berkantor sementara di ruang yang ditempati oleh DPP PARFI.

” Untuk diketahui, Kongres yang akan dilaksanakan oleh Mutiara Sani cs itu, adalah untuk PB PARFI dan Bukan DPP PARFI, jadi saya keberatan untuk meminjamkan kantor DPP PARFI kepada Caretaker tersebut, ” kata Saladin.

Ruang Kantor DPP PARFI di Gedung Film Pesona Indonesia di Jl. MT. Haryono

Lebih lanjut Saladin menjelaskan, selama ini PB PARFI yang dipimpin Alicia Djohar berkantor di Lantai IV Gedung PPHUI Kuningan, seharusnya caretaker yang dibentuk tersebut berkantor di Gedung PPHUI.

“Caretaker itu adalah bagian dari PB PARFI, Kenapa mereka tidak berkantor saja di Kuningan, tidak ada urusannya dengan DPP PARFI ” tegas Saladin.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam pertemuan dengan Biro umum dan Hukum Kemenparekraf tersebut, dirinya berkeberatan dan menolak untuk mengosongkan ruangan, yang selama ini dipergunakan sebagai kantor DPP PARFI.

“Saya keberatan, jika hanya DPP PARFI yang diminta keluar dari Gedung Film Pesona Indonesia, karena di Gedung Film ini, juga ada beberapa organisasi perfilman lainnya, seperti Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PASI), Asosiasi Industri Rekaman Video Indonesia (ASIREVI), Sekretariat Nasional Kine Klub Indonesia (SENAKKI), Persatuan Artis Film Iklan Indonesia (PAFINDO), Badan Perfilman Indonesia, PARFI 56 dan DPP PARFI, ” jelasnya

Di sisi lain, Saladin juga menjelaskan, bahwa DPP PARFI dan PARFI 56, masuk ke Gedung Film tersebut ketika Sandiaga Uno menjabat sebagai Menparekraf.

” Jadi, jangan dikarenakan saya tidak mengizinkan caretaker Kongres PB PARFI itu menggunakan Kantor DPP PARFI, malah kami yang “digusur”,” ungkapnya mengakhiri pembicaraan.

(Abdul Rosad)