DPN LKPHI, Ismail Marasabessy Mengapresiasi Atas Kinerja Bareskrim Polri Dalam Memberantas Narkoba dan TPPU

MabesNews.com, Jakarta. — Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menyampaikan apresiasi atas kinerja Bareskrim Polri dalam upaya pemberantasan narkoba dan tindak pidana pencucian uang. Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, menilai langkah-langkah tegas yang diambil oleh Bareskrim menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Ismail Marasabessy, Bareskrim Polri telah bekerja keras untuk memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia. Tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus peredaran narkoba, Bareskrim juga berhasil membongkar jaringan pencucian uang yang terkait dengan perdagangan gelap tersebut. Hal ini merupakan upaya signifikan dalam mengurangi dampak negatif dari peredaran narkoba di masyarakat.

“Kami dari DPN LKPHI sangat mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri, khususnya dalam penanganan kasus narkoba dan pencucian uang. Langkah-langkah konkret yang telah diambil, termasuk penindakan tegas terhadap para pelaku, menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bekerja untuk menangkap pengedar, tetapi juga menghancurkan infrastruktur keuangan yang menopang bisnis gelap ini,” ujar Ismail Marasabessy.

Lebih lanjut, Ismail menyampaikan harapannya agar Bareskrim Polri terus mengintensifkan operasi-operasi serupa dan memperluas jangkauan penindakan, terutama pada jaringan-jaringan besar yang terorganisir. Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pengedar dan pengguna, tetapi juga harus menargetkan para pelaku di balik layar yang memanfaatkan pencucian uang untuk melindungi hasil kejahatan mereka.

“Pemberantasan narkoba ini adalah tugas besar yang membutuhkan dukungan dari semua pihak. Polri sudah berada di jalur yang benar, dan kami siap untuk berkolaborasi memberikan dukungan hukum dan advokasi agar penindakan ini bisa berjalan lebih efektif dan komprehensif,” tambah Ismail.

Ismail Marasabessy juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan cara memberikan informasi yang akurat kepada pihak berwajib. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Dukungan dan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk DPN LKPHI, diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi Bareskrim Polri untuk terus melakukan tugas mulia ini dengan lebih baik lagi.

Ismail Marasabessy juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam penindakan kasus narkoba dan pencucian uang. Dengan adanya jaringan peredaran narkoba lintas negara, diperlukan kolaborasi dengan otoritas penegak hukum dari negara lain untuk menindak tegas para pelaku yang beroperasi di luar Indonesia.

Selain penegakan hukum, DPN LKPHI mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan melalui edukasi dan kampanye anti-narkoba di berbagai lapisan masyarakat. Pendidikan tentang bahaya narkoba perlu ditanamkan sejak dini, baik di sekolah-sekolah maupun lingkungan keluarga, agar generasi muda terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

DPN LKPHI juga mengapresiasi upaya Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan berbagai lembaga swasta dalam memperkuat pencegahan dan penindakan narkoba. Kolaborasi ini diharapkan dapat membantu mempersempit ruang gerak bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk melakukan aksinya di wilayah Indonesia.

Media massa memiliki peran strategis dalam memberantas narkoba, salah satunya dengan memberikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.

DPN LKPHI mendorong media untuk terus memberitakan perkembangan kasus narkoba secara objektif dan tidak sensasional, guna mendukung kampanye anti-narkoba yang lebih efektif.

Dalam menghadapi kejahatan yang semakin kompleks, DPN LKPHI juga mendorong adanya peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi para penegak hukum, khususnya di bidang pemberantasan narkoba dan pencucian uang. Dengan peningkatan kemampuan ini, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan jaringan besar.

Selain penindakan terhadap pelaku, DPN LKPHI juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Program rehabilitasi yang terintegrasi dengan penegakan hukum akan membantu para korban untuk pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat, sehingga memutus rantai peredaran narkoba dari sisi permintaan.

Ismail Marasabessy juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan kebijakan dalam mendukung pemberantasan narkoba dan pencucian uang. Menurutnya, regulasi yang kuat akan memberikan dasar hukum yang lebih jelas bagi penegak hukum dalam bertindak, serta memberikan efek jera yang lebih besar bagi para pelaku kejahatan. tutup Marasabessy.

 

(Raimon R)