DPN LKPHI Himbau Masyarakat Jangan Sampai Terprovokasi Oleh Elite Politik Pada Saat Menjelang Putusan MK. 

Pemerintah82 views

MabesNews.com — Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) berharap agar proses sengketa Pilrpes yang sedang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi berjalan baik sesuai dengan aturan hukum yang Berlaku dan keinginan masyarakat.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, mengakui bahwa suhu politik saat ini sedang memanas, namun ia berharap semua pihak dapat menjaga diri dan memahami bahwa ini merupakan bagian dari dinamika politik.

“Kita patut bersyukur karena sengketa Pilres atau PHPU di Mk sampai saat ini berjalan lancar dan damai. Namun apapun hasil Putusan MK nanti kita wajib menerima karena ini adalah sebagaian dari konsekuensi dari negara hukum yang demokratis,” ujar Marasabessy saat di konfirmasi awak media melalui WA pada Rabu (18/4/2024).

Marasabessy mengimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga suasana agar tetap kondusif dan tidak bertindak berlebihan, terutama dalam upaya memprovokasi masyarakat yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan perpecahan antar masyarakat. Marasabessy menegaskan bahwa jika ada jika ada pihak-pihak elite politik yang ingin memprovokasi masyarakat sebaiknya melaporkannya sesuai dengan jalur yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang.

“Instrumen hukum sudah disediakan melalui Undang-Undang, jadi jika ada yang memprovokasi untuk berbuat keributan silahkan laporkan. Sehingga tidak perlu menimbulkan opini yang berlebihan dan memicu perpecahan di masyarakat,” jelasnya.

DPN LKPHI juga mengajak semua pihak yang terlibat dalam kontestasi pemilihan presiden beserta pendukungnya untuk menjaga agar proses sengketa pemilu tetap berada dalam koridor sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan agar sengketa Pemilu yang sedang berlangsung dengan damai ini dapat berakhir dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Marasabessy.

 

 

(RAIMON R)