DPD LSM TOPAN RI Laporkan Dugaan Korupsi Pj Penghulu Suak Air Hitam Kepada Kejaksaan Negri Rohil

MabesNews.com, Rokan Hilir – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Team Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN RI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau melaporkan Pj Penghulu Suak Air Hitam, Kecamatan Pekaitan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil terkait dugaan Korupsi.

Berdasarkan surat laporan LSM TOPAN RI Rohil, dengan Nomor: 006/LAPDU/LSM-TOPAN/DPD.KAB.ROHIL/VII/2024 ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rohil, Yusaf Hari Purnomo menyampaikan akan mengawal kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut hingga tuntas.

“Bertindak untuk dan atas nama DPD LSM TOPAN RI Rohil, hari ini telah melaporkan dugaan Tipikor yang terjadi di Kepenghuluan Suak Air Hitam, Kecamatan Pekaitan, Rohil, kuat dilakukan oleh Oknum Pj Penghulu atas nama Syafrizal,” Kata Yusaf Hari Purnomo ketua LSM TOPAN RI Rohil, Rabu (03/07/2023) di Bagansiapiapi.

Ketua DPD TOPAN RI ikut menyampaikan kepada pihak Kejaksaan Negeri Rohil untuk dapat memproses laporkan tersebut.

Yusaf Hari Purnomo yang akrab di sapa Arie Blakc mengatakan kegiatan yang telah dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi diantaranya:

1. kegiatan Pembangunan Pintu Air, bertempat dijalan Poros, Kepenghuluan Suak Air Hitam, dibangun bersumber dari Dana Desa tahun Anggaran 2024, dengan pagu anggaran Rp. 99.667.660 (sembilan puluh sembilan juta enam ratus enam puluh enam puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh rupiah), dengan Volume P: 3 M x L: 2 M x T: 2,5 M.

2. Kegiatan Pengadaan dan Penanaman Bibit Pisang bersumber dari Dana Desa dengan pagu Rp.74.209.100 (tujuh puluh empat juta dua ratus sembilan ribu seratus rupiah).

” Setelah melakukan investigasi dan pendalaman di lapangan secara langsung, Kami menemukan kegiatan diatas adanya indikasi Mark-up dan terkesan asal jadi di kerjakan, bahkan dilapangan kami menerima laporan dari masyarakat bahwa anggaran tersebut ikut di duga dipangkas oleh oknum Pejabat Desa terkait,” Beber Arie.

Dalam hal tersebut, Lanjut Arie, pihaknya komitmen dan konsisten mendukung proses pelayanan yang transparan, akuntabel, dan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme yang terindikasi terjadi di wilayah Negeri Seribu Kubah.

“Kami selaku Pelapor dari DPD LSM TOPAN RI Rohil, meminta untuk pada penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Rokan Hilir agar memanggil pejabat selaku terlapor Pj. Penghulu Suak Air Hitam, guna untuk diproses absahan nya,” Pungkas Arie.

 

(Kaperwil Prov Riau/SB.)