MabesNews.com, Lahat – Laporan Pengaduan DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Lapisan pemantau situasi (LSM LAPSI) Kabupaten Lahat Menyurati Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk laporan soal indikasi adanya ijasah palsu (aspal).
Senin 29 Januari 2024, salah satu perwakilan DPD LSM Lapsi Sumsel resmi melayangkan surat kepada ke Kejati Sumsel.
Deki pihak Pos KCP Lahat Bandar Jaya 31414A, ketika dikonfirmasi Jurnalis media ini menyampaikan, untuk akan kita proses pengiriman surat dari Lahat ke Palembang, ujarnya kepada Bapak (Kejati) Sumsel, biasanya insya Allah besok sampai kalau tidak ada berhalangan. “ kata pak Deki.
Sementara KetuaDPD LSM LAPSI Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, Khoiri alis Ilid, pihaknya menyurati ke Kejati Sumatera Selatan, terang Khoiri. Kami sudah mengirim berkas laporan maksud tujuan kami menyurati Pihak kejati Sumsel hari ini kami masukan, ” tutup Khoiri
(Feri)