DPD-I JMP Sum-Sel Lakukan Audiensi Ke Disnaker Kota Palembang Bahas Program kerja Musiman Bidang Pertanian Dan Perikanan Di Korea Selatan

MabesNews.com, Palembang-Bentuk kepedulian Organisasi kemasyarakatan Jangkar Merah Putih (JMP) akan memfasilitasi program pekerja musiman di sektor pertanian dan perikanan ke Korea Selatan. Saat ini berbagai persiapan pengiriman dari berbagai daerah terus di optimalkan, seperti Kabupaten Semarang, Kabupaten Kampar, Kota Kupang, Kota Samarinda, dan Kabupaten Lombok Utara termasuk Kota Palembang.

Dalam upaya merealisasikan program tersebut Ketua DPD-I JMP Sumatera Selatan Muh. Dikko Juniansyah, S.Psi. mengatakan:

Hari ini Kita melakukan audiensi dengan Disnaker kota Palembang membahas

program pekerja musiman di sektor pertanian dan perikanan ke Korea Selatan,kita lakukan di Kota Palembang.ujarnya.

Muh. Dikko Juniansyah, S.Psi. juga menyampaikan pihaknya sudah melakukan pembicaraan awal dengan Rediyan Deddy Umrien, SE, MM Kadisnaker Kota Palembang yang didampingi Sekretaris Disnaker Pratama Rayan Suari, SH, M.Si, Kabid Kelembagaan dan Pelatihan Kerja Disnaker Tri Rosfianti, SE, serta Kepala UPTD Disnaker Effendy Agus Yansyah, AP, M.Si.

“Dalam Pembicaraan awal dengan Pak Kadis membahas potensi-potensi kerjasama Pemkot Palembang dengan pemda-pemda di Korea Selatan dalam bentuk kerjasama antar-pemda,” ujar Dikko saat diterima di ruang kerja Kadisnaker, Jl. Kapten Anwar Sastro Palembang Senin 27-05-2024.

Dikatakan, untuk Sumatera Selatan, bentuk kerjasama di sektor pertanian dan perikanan dengan pemda di Korea Selatan dapat dilakukan melalui program pekerja musiman atau Seasonal Worker Program dengan skema Visa Kerja E8.

Adapun pemda di Korea Selatan yang bersedia melakukan kerjasama antar-pemda dalam peningkatan kapasitas sumberdaya manusia ini adalah Tongyeong City, Chungju City, dan Jecheon City.

Lebih lanjut dijelaskan, pemerintah Korea Selatan menerapkan program Visa Kerja E8 sejak tahun 2016 untuk penerimaan pekerja musiman dari negara luar, khusus sektor pertanian dan perikanan.

Sejak dibukanya program ini hingga 2019, Negeri Ginseng ini telah menerima sebanyak 7.625 pekerja musiman dari 11 negara, dan jumlahnya melonjak menjadi 19.718 pada tahun 2022.

Kementerian Kehakiman (Minister of Justice) Korea Selatan, sebagai leading sector program ini, mengalokasikan 26.788 orang pada semester pertama tahun 2023. Jumlah ini 2,2 kali lebih banyak dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 12.330 orang.

Selain Indonesia, beberapa negara yang sudah bergabung mengirimkan pekerja musiman ke Negeri Asian Tiger ini diantaranya adalah Filipina, Vietnam, China, Kamboja, Mongolia, Nepal, Kyrgyzstan, Laos, dan Rusia.

“Tidak ada memang kuota tetap yang ditentukan untuk jumlah pekerja musiman dengan skema Visa Kerja E8, semua tergantung pada kebutuhan industri yang ada di kota-kota di Korea Selatan, namun tahun ini JMP mendapatkan kuota yang dimaksud,” beber Dikko.

Ia juga mengungkapkan, jika pengiriman pekerja musiman tahun 2024 ini berjalan sukses, maka peluang pemda di Indonesia untuk mengikuti Seasonal Worker Program pada tahun berikutnya akan semakin terbuka bagi masyarakat Indonesia yang membutuhkan pekerjaan.

“Ini adalah program kita di JMP Sumsel, yang langsung menyentuh masyarakat. Kita optimis akan berlangsung sukses dan ke depannya akan terus kita perluas, sehingga diharapkan dapat menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT)” tambah Dikko yang didampingi Sekretaris JMP Velix Rovinus, SE, Bendahara JMP Henry Trio Gusti, ST, dan Kabid OKK JMP Muh. Muchtar.

Disebutkan juga, untuk optimalisasi program kerja, JMP Sumsel juga akan membangun komunikasi dengan Pemkab dan Pemkot yang ada di Sumatera Selatan.

Sebab program ini merupakan kerjasama antara pemda penerima di Korea Selatan dan pemda pengirim dari Indonesia, sementara Ormas JMP berfungsi sebagai fasilitator kerjasama tersebut.Pungkasnya.

Sementara Kadisnaker menyampaikan akan kita followup lebih lanjut dan akan ada pertemuan lanjutannya sambil kita mendalami file dokumen yg kami Terima.

 

(Jack)