DPC Partai Demokrat Nagekeo Resmi Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029

MabesNews.com, Nagekeo –  Ketua Satgas Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo 2024-2029, eksoficio Ketua Bappilu Partai Demokrat Nagekeo Martinus Syrilus Malo, SE bersama Ketua Dewan Pembina Lako Yohanes, Bendahara Agustinus Bebi Daga, S.IP dan Anggota Ronal Kota, S.IP, bertempat di Sekretariat, Jalan Basuki Rahmat, Aeramo, DPC Partai Demokrat, pada senin, 15 April 2024, secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo baik secara perseorangan maupun pasangan calon.

Berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat, Nomor : 01/PO/DPP.PD/IV/2024, tentang Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Petunjuk Pelaksana DPP Partai Demokrat, Nomor 01/Juklak/DPP.PD/IV/2024, tentang Mekanisme Penetapan Calon Kepala Daerah dan Kepala Daerah.

Berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) diatas, Ketua Satgas, Martinus Syrilus Malo, yang biasa disapa Marsy Malo, menyampaikan pendaftaran dilaksanakan selama 7 hari sampai tanggal 22 April 2024.

Marsy menjelaskan pendaftaran tersebut terbuka bagi seluruh masyarakat Nagekeo yang merasa terpanggil untuk memimpin dan melayani masyarakat lima tahun ke depan.

Tahapan proses, dimulai dengan pengambilan formulir pendaftaran di Sekretariat DPC Partai Demokrat yang didahului menyerahkan surat tugas atau mandat dari Paslon atau utusan perorangan, yang selanjutnya Paslon atau perorangan wajib hadir pada saat pendaftaran.

Menurut Marsy, pasangan calon ketika melakukan pendaftaran, diharapkan menyampaikan ke Satgas dua hari sebelum Paslon melakukan pendaftaran dengan menyampaikan secara langsung atau melalui kontak person 081255707781, atas nama Marsy Malo dan 081236991498, atas nama Aloysius Riwu.

Tahapan selanjutnya dokumen pendaftaran apabila sudah dinyatakan lengkap, akan diantar dan diserahkan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat NTT yang selanjutnya semua pasangan calon wajib mengikuti fit and propertest yang diadakan dihadapan tim yang terdiri dari DPD dan DPC Partai Demokrat.

Berdasarkan hasil ” fit and propertest, selanjutnya DPD dan DPC akan meneruskan hasilnya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan keputusan kemudian akan ditentukan DPP Partai Demokrat.

Marsy menyampaikan bahwa hari ini sudah ada perwakilan dari bakal calon dr. Yohanes Don Bosco Do yang dimandatkan kepada Ari Nuno Ruto, sekretaris Partai Nasdem mengambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Nagekeo 2024-2029.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 10.00 sampai 20.00 Wita bertempat di Sekretariat DPC Partai Demokrat, Jalan Basuki Rahmat Aeramo.

Persyaratan akan di sampaikan pada saat pengambilan formulir pendaftaran, demikian Marsy Malo

 

Loka Bo,a 08