Ditreskrimsus Polda Jabar Terima Penghargaan Dari Kementrian Agama Karena Telah Berhasil Tangani Masalah Haji

Pemerintah139 views

MabesNews.com – Bandung – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementrian Agama RI memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Penghargaan tersebut diberikan atas penanganan masalah Ibadah Umroh dan Haji khusus oleh Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kamis (17/8/2023).

Berdasarkan kepada Keputusan Mentri Agama Rebuplik Indonesia Nomor 690 Tahun 2023 tentang Penghargaan atas Keberhasilan Penanganan masalah Ibadah Haji Furoda PT AL. Fatih Indonesia Travel yang telah ditetapkan di Jakarta tanggal 17 Juli 2023 kepada 16 Personil Dit. Reskrimsus Polda Jabar dengan rincian, 4 Pamen meliputi 1 Direktur Reskrimsus Polda Jabar, 2 Kasubdit, 1 Kanit, 2 Pama yaitu, Panit unit 3 Subdit I dan 10 Bamin unit 3 Subdit I Dit Reskrimsus Polda Jabar berupa pemberian Piagam Penghargaan dan Pin Emas dari Kementrian Agama RI.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh H. Subhan Holik LC dari Dir. Penanganan Haji Luar Negeri, H. Jaja jarlani dari Dir. Pengelolaan Dana Haji dan SIHDU, H. Nur Arifin Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus, Brigjen Polisi Arif Rachman, Kombes Polisi Deni Okvianto, AKBP Arief Prasetya, dan Kompol M. Wafdan Muttaqin.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Polisi Deni Okvianto mengatakan, pihaknya telah menangani perkara Haji Khusus yang melibatkan 46 Jemaah Haji Furoda asal Indonesia yang dideportasi. Seluruh perkara tersebut telah terjadi pada Tahun 2023.

“Kami menghadiri undangan dari Kementerian Agama untuk menerima penghargaan. Penghargaan ini diberikan karena telah berhasil menangani masalah Ibadah Umroh Haji khusus,” ucap Kombes Polisi Deni Okvianto, Rabu 16 Agustus 2023.

Haji Furoda adalah pelaksanaan Haji memanfaatkan Visa mujamalah yang didapat langsung dari Pemerintah Arab Saudi. Pelaksanaannya bisa dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.

Deni mengatakan, puluhan Jemaah tersebut telah terbukti menggunakan Visa Furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura. Oleh karenanya, para Jemaah tersebut dipulangkan ke Indonesia meski telah sampai ke Arab Saudi.

“Para Jemaah itu tidak berangkat melalui Penyelangara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” ucap Kombes Polisi Deni Okvianto.

Dengan diberikannya penghargaan tersebut, kata Deni, jajarannya akan terus berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa. Pihaknya juga akan terus berupaya akan melakukan penelusuran jika ada penyelenggara yang menyalahi aturan, tutur Kombes Polisi Deni Okvianto. Pewarta (Markus.T).