MabesNews.com, Kabupaten KUDUS – Para mafia BBM selalu berusaha mencari cara untuk mengelabui bahkan hukum itu dianggap tidak begitu penting bagi para Mafia, Kendati Pemerintah sudah melakukan pembatasan penggunaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Namun, masih ada saja cara oknum yang diduga melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi, dengan cara menimbun dan menampung dari mobil dengan tangki modifikasi (baby tank) dan kemudian dijual kembali dengan harga industri.
Kembali ditemukan Gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar,gudang itu tidak jauh dari pemukiman warga,gudang yang tepat nya berada di ds Klaling ,Kec.jekulo, kab.kudus – Jawa Tengah Hasil pantauan awak media di lokasi, pada hari Senin (30/09/2024) pukul 20.29 malam hari ditemukan adanya bangunan berupa rumah warga yang disinyalir digunakan sebagai gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar.
Di gudang tersebut ditemukan beberarapa puluh jerigen yang disinyalir atau diduga tempat untuk menampung BBM jenis solar.
Menurut penuturan saksi atau warga sekitar yang enggan disebut namanya kalau, Gudang tersebut merupakan milik seseorang yang bernama FAIZOL .
Anehnya pihak penegak hukum setempat dari Polres kudus sampai saat ini belum ada tindakan menangkap para oknum penimbunan BBM tersebut dan terkesan tutup mata sehingga para penimbun masih leluasa menjalankan bisnis ilegalnya dengan nyaman. Kami selaku awak media, meminta Aparat penegak hukum setempat baik Polres Kudus, maupun Polda Jateng melakukan tindakan yang tegas.apalagi gudang tersebut berdekatan dengan polres Kudus dan Polsek Jekulo.
Sampai berita ditayangkan tim belum memintai keterangan yg dari pihak Aparat Penegak Hukum setempat.
Winna & Tim