Ditemukan Adanya Aktivitas Judi Dadu Di Desa Rejosari,Ngampel-Kendal, Di Duga Aparat Penegak Hukum Polres Kendal Tutup Mata

MabesNews.com, Kabupaten Kendal – Dalam pantauan awak media pada hari Kamis 2 Mei 2024 di Desa Rejosari Kecamatan Ngampel Kabupaten Kendal, tidak jauh dari Balai Desa, Sekolahan SMPN 2 Pegandon, tepatnya dekat jalan layang tol, dibelakang gedung olah raga melihat ada kegiatan judi dadu yang sangat ramai pengunjungnya.

Adapun hasil investigasi, kegiatan judi dadu dimulai setelah anak – anak pulang sekolah hingga subuh. Banyak mobil yang parkir dipinggir jalan sedangkan kegiatan tersebut berada di belakang warung dekat semak- semak.

Menurut keterangan salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, “Itu judi dadu berlangsung sudah lama kurang lebih 1 bulan, setiap hari ramai mas, dari mulai lepas dhuhur sampai subuh banyak yang datang kesitu. Kalau dengar – dengar omsetnya puluhan hingga ratusan juta, tapi yo masuk akal kenyataannya buka dari siang hingga jelang subuh kok mas, “terangnya.

“Kayaknya lucu saja mas, judi terang-terangan dipinggir jalan tidak jauh dari Balai Desa dan Sekolahan, mau dibawa kemana moral anak- anak sini. Tapi kita rakyat kecil bisa apa mas, “imbuhnya.

Saat awak media konfimasi Kapolsek Pegandon melalui sambungan telp menyampaikan terima kasih atas infonya, kami tidak tau kalau ada judi dadu, nanti kita tindaklanjuti gerak cepat bersama unit Reskrim , “ucapnya, Jum’at 3/5/2024.

Ditempat terpisah Ketua LSM (SAB) Suara Abdi Bangsa Jawa Tengah Andi Prastyo menyampaikan, “Sesuai intruksi Kapolri bahwa dirinya tidak mau dengar ada perjudian dalam bentuk apapun, semua perjudian harus ditindak tegas, “tirunya. Andi.

Ketua LSM SAB juga meminta atensi khusus kepada Kapolsek Pegandon, Kapolres Kendal, “Supaya perjudian jenis dadu yang berada di Desa Rejosari Kecamatan Ngampel segera ditindak tegas. Tangkap dan penjarakan, jangan sampai masyarakat menilai pihak APH terkesan ada pembiaran, “pungkasnya.

Winna