Magelang, MabesNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang mencatat ada 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya yang termasuk blank spot. Artinya, lokasi tersebut tidak terjangkau jaringan internet.
Dengan begitu, saat gelaran Pilkada 2024 mendatang, 19 TPS itu berpotensi akan kesulitan untuk mengakses Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) karena minim jaringan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magelang Budi Daryanto merespon kondisi tersebut dengan survei lokasi dan mencari alternatif jaringan internet terdekat yang paling memungkinkan.
“Kemudian, kami mengajukan permintaan bantuan penguatan sinyal di TPS yang blank spot ke operator seluler,” ujar Budi, Selasa (26/11/2024).
Apabila beberapa alternatif penguatan jaringan internet tidak dapat terpenuhi, maka input laporan hasil penghitungan suara dilakukan secara offline.
“Dan disimpan selanjutnya mencari jaringan internet terdekat untuk mengirimnya,” imbuh Kepala Bidang Informatika pada Diskominfo Kabupaten Magelang, Musokhip kepada MabesNews.com
Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi, KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati menyebutkan, total ada 19 TPS yang masuk area blank spot.
Dia merinci, 19 TPS yang masuk area blank spot itu diantaranya TPS 005 Desa Ngargoretno dan TPS 003-006 Desa Kalirejo, Kecamatan Salaman. Lalu, TPS 005 Desa Majaksingi dan TPS 001-003 Desa Kenalan, Kecamatan Borobudur.
Kemudian, TPS 005 dan 006 Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan. Dia menyebut, baik TPS di Sawangan maupun Salaman dan Borobudur, lokasinya memang berada di lereng pegunungan maupun perbukitan. Selain itu, satu TPS Desa Bawang di Kecamatan Tempuran.
Selanjutnya, TPS 001 dan 002 Desa Mangli, Kecamatan Kaliangkrik serta TPS 004 dan 008 Desa Ngepanrejo, Kecamatan Bandongan. Lalu, TPS 002 Desa Seloprojo serta TPS 001 dan 002 Desa Genikan, Kecamatan Ngablak.
“Rata-rata medannya memang dekat pegunungan, jadinya susah sinyal,” sebutnya.
Nurhayati menyampaikan, nantinya masing-masing TPS dapat mengandalkan Wi-Fi dari PPS. Sehingga proses hasil rekapitulasi suara bisa dilakukan 100 persen tanpa terkendala jaringan. Pasalnya, penggunaan Sirekap memang membutuhkan jaringan internet.
“Misalnya nggak ada sinyal atau kesulitan sinyal, nanti kalau semua sudah tersimpan, ketika mengirim dan mengunggahnya baru KPPS mencari jaringan yang ada di sekitar TPS,” ujar Nurhayati.
Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita https://www.mabesnews.com