Mabesnews.com. Tapanuli Utara – Dishub Pengelolah sebagai koordinator juru parkir di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, di duga tutup mata atau lepas tangan atas hilangnya satu unit sepeda motor jenis Honda Vario Solo warna hitam dengan no: Pol BB 5715 DF Selasa 02/04/2024. Sesuai dengan informasi dari pihak korban ( kehilangan) Siria Zalukhu, di mana ia memarkirkan kendaraan nya di wilayah areal lokasi parkiran di jln.baktiar Kel.Siborong-borong Kab.Taput. Pro. Sumut. Sekitar pukul kurang lebih 14:30 Wib. Petugas parkir di kawasan tersebut Benny Simanjuntak warga Bahal batu.
Beserlang kurang lebih 1/2 setengah jam, korban Siria Zalukhu kembali dari lokasi perbelanjaan dan menuju lokasi di mana ia menitip unit kendaraanya, setelah sampai di lokasi parkiran korban melihat bahwa kendaraannya tidak di tempat di mana ia memarkirkan hondanya. Korban terus menanyakan kepada petugas juru parkir Benny Simanjuntak keadaan kendaraanya tidak di lokasi, ” sahut petugas parkir Benny Simanjuntak secara spontan tidak tau Ito”. Dengan rasa kesal dan kecewa si korban atas kejadian tersebut langsung pergi melaporkan ke Polsek Siborong-borong atas hilangnya kendaraan nya di lokasi parkir. Menurut pemantauan informasi awak media , penanggung jawab dari parkir tersebut adalah dari Dishub sebagai penyelenggara dan koordinator juru parkir di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara ” Nimrot Robet Hutasoit. Korban kehilangan mencoba untuk konfirmasi dengan Pak Nimrot Robet Hutasoit sebagai koordinator Pengelolah Juru Parkir dan meminta tanggapannya atas hilangnya kendaraan jenis Honda Vario Solo BB 5715 DF, 125 CC warna hitam, sampai saat ini keluarga dari pihak korban kehilangan merasa kecewa atas tidak adanya respon dari Dishub sebagai koordinator Pengelolah Juru Parkir, korban menduga bahwa Dinas Dishub sebagai koordinator Pengelolah Juru Parkir tidak bertanggung jawab atas hilangnya kendaraan tersebut. Dari pemantauan dan keterangan korban bahwa setiap kita memarkir kan kendaraan kita di areal kawasan parkir, kita di minta distribusi sebesar Rp.2.000. Dua Ribuh Rupiah khusus roda dua. Korban merasa kecewa dan kesal atas kinerja Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pengelolaan parkir di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, semata hanya untuk memperkaya diri dan tanggung jawab nya tidak ada. Dari sumber informasi melalui awak media terhadap korban, ia berharap kepada Pemerintah Daerah Taput untuk dapat mengaudit atau mengevaluasi kinerja dan tanggung jawab Dishub sebagai koordinator Pengelolah Juru Parkir. Dari hasil laporan ke Polsek Siborong-borong atas hilangnya kendaraan tersebut, tetap dalam kondisi pengembangan lebih lanjut. Siria Zalukhu sebagai pihak korban amat terkesan dengan sikap dan tindakan Pengelolah Koordinator Juru Parkir yang sama sekali tidak bertanggung jawab atas tugas dan kinerja nya sebagai Pengelolah Koordinator Juru Parkir di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Siria Z. ” Mereka hanya tau mengutip retribusi dari warga atau masyarakat tetapi layaknya multi fungsi dan tanggung jawab sama sekali tidak ada.
Bz.Zebua.