Mabesnews.com. TAPUT – Tanggungjawab Dishub sebagai koordinator juru parkir di wilayah Kabupaten Tapanuli, di bawah naungan Kabid Dishub (Nimrot R.Hutasoit). Selasa 02/04/2024 korban kehilangan Siria Zalukhu, berawal pergi belanja ke pasar onan siborong-borong, dan menitip kan Hondanya atau kendaraanya kepada juru parkir ( Benny Simanjuntak) seperti biasanya kalau pergi belanja, sekitar pukul 14:30;Wib jln.Baktiar Kelurahan Siborong-borong, Kab.Tapanuli Utara. Saat Honda di titip kepada petugas parkir, juru parkir menyarankan agar stang kreta jangan di kunci. Berselang sekitar 1/2 jam korban ( Siria Zalukhu) kembali dari tempat perbelanjaan dan menuju area lokasi di mana ia menitip Hondanya, ketika sampai di lokasi korban kehilangan terkejut melihat kendaraanya tidak di tempat lokasi parkiran. Siria Zalukhu mempertanyakan kepada petugas juru parkir keberadaan kendaraanya, namun sahut petugas saya tidak tau, bahkan saat itu terjadi cek-cok adu mulut dengan si korban. S.Zalukhu mencari kesana kemari area lokasi namun tidak di temukan, korban lanjut terus melapor ke Polsek Siborong-borong memberikan laporan kehilangan, personil Polsek cepat tanggap langsung ke TKP kejadian mengadakan penyelidikan mengenai bisa hilangnya kreta di lokasi parkiran. Sepeda motor bermerek Honda jenis Vario 125 CC, Solo ( warna hitam) dengan nomor Pol BB 5715 DF. Atas laporan dari korban ke Polsek Siborong-borong, tetap diakan penyelidikan dan pengembangan. Ketidak senangnya korban, mencoba untuk mencari tau alamat petugas juru parkir dalam arti untuk mendapat kan pertanggung jawaban sebagai petugas parkir. Di samping itu juga si korban kehilangan mencoba konfirmasi dengan Kabid Dishub sebagai koordinator bidang penanggung jawab juru parkir di Taput. Ketika sudah mengadakan konfirmasi dengan petugas juru parkir dan Kabid Dishub sebagai koordinator parkir, maka di sepakati untuk bertemu pada hari Kamis 04/04/24 di HCB jln Martabe di kediaman Bz.Zebua. Hasil dari pertemuan tersebut belum kita dapat kan suatu hasil kepastian bahwa ada pertanggung jawaban dari pihak Dishub” Kabid Dishub Nimrot R.Hutasoit ” mengatakan tunggu dulu ada konfirmasi dan kesepakatan antara juru parkir dengan Pak Nimrot Hutasoit. Hingga saat ini masih belum ada titik terang untuk ada nya solusi atau pertanggung jawaban dari Dishub, seakan mengelak dari tanggung jawab. Setiap kita parkir selalu bayar kontribusi sebesar Rp.2.000. Dua Ribu.untuk roda dua, namun apakah mereka hanya tau meminta distribusi parkir saja namun taggung jawabnya tidak ada. Mohon kepada pemerintah Kab. Tapanuli Utara untuk bisa mengkaji ulang tentang tugas dan tanggung jawab Dishub atas kewenangannya dalam menangani Parkir di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Pihak korban berharap adanya Tanggung jawab Kabid Dishub sebagai koodinator juru parkir di kawasan area wilayah Tapanuli Utara.
Kabiro.Kab.Taput : Bz.Zebua.