Dinas Perkim Kota Tangerang Diduga Korupsi APBD Tahun 2023

MabesNews.com, BANTEN – Dinas Perumahan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang, Banten, bersama PT. ANGGADITA TEGUH PUTRA, diduga telah melakukan korupsi proyek APBD Tahun Anggaran 2023.

Adapun dugaan korupsi proyek APBD tahun 2023 yang dimaksud, yaitu proyek dengan nomenklatur ‘Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Kota Tangerang’ yang dikerjakan oleh PT. ANGGADITA TEGUH PUTRA dengan nilai kontrak Rp 43.379.809.246,18.

Berdasarkan data yang dipegang MabesNews.com, proyek Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Kota Tangerang ini, diduga terindikasi korupsi akibat Tidak Sesuai Spesifikasi Kontrak senilai Rp 397.813.880,50 serta Denda atas keterlambatan pekerjaan yang belum dikenakan senilai Rp 249.753.375,54.

Selain proyek tersebut terindikasi korupsi, juga patut diduga pada saat proses tender Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Kota Tangerang pun sudah terjadi sejumlah kejanggalan.

Pasalnya, ketika pembuatan tender Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga ini dilaksanakan pada tanggal 5 April 2023, dalam proses pemilihan tersebut mensyaratkan kepada peserta, yakni harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah, serta diisyaratkan Sub Bidang Klafisifikasi/aLayanan KBLI 2017: SI012 dan SP400 atau KBLI 2020, BS016 dan PL004.

Sementara berdasarkan informasi pada https://jpjk.pu.go.id, diketahui bahwa PT. ANGGADITA TEGUH PUTRA hanya memiliki SBU SI012 Jasa Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Fasilitasi Olah Raga Indoor dan Fasilitasi Rekreasi dari 2 SBU yang diisyaratkan.

Kuat dugaan, bahwa dibalik proses tender tersebut telah terjadi praktek persekongkolan dan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh pejabat Dinas Perkim Kota Tangerang dan Pokja Pemilihan serta dengan pihak PT. ANGGADITA TEGUH PUTRA untuk memuluskan proses tender hingga pelaksanaan proyek tersebut dengan tujuan untuk merampok APBD Kota Tangerang tahun 2023.

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pejabat penting Dinas Perkim Kota Tangerang. Sebab, baik Kepala Dinas Decky Priambodo dan Kepala Bidang Fakri Wahyudi serta Kepala Seksi Nasrul tidak bisa ditemui karena mereka tidak ada di kantornya.

“Kalau Pak Kepala Dinas ( Decky Priambodo) belum datang, tapi mungkin juga langsung ke lapangan. Kalau Pak Nasrul sedang rapat,” kata Usman Pribadi, Satpam Dinas Perkim Kota Tangerang,” Senin (17/02/2024).

 

PESTA TAMPUBOLON