Dinas Inspektorat Agar Evaluasi Kembali Dana Desa Haunatas II Tahun 2023 Digunakan Rehabilitasi Dan Peningkatan PAUD Mutiara

Pemerintah307 views

MABESNEWS.COM, Kabupaten Toba – Kamis 12 September 2024 – Rehabilitasi dan peningkatan PAUD Mutiara yang di anggarkan melalui program APBDES tahun 2023 senilai Rp.209.714.000 di sebidang tanah milik PAUD Mutiara ada dugaan HGU masih kategori milik masyarakat Dusun V Desa Haunatas II Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.

Pembangunan rehabilitasi dan peningkatan PAUD M,utiara pada masa jabatan mantan kepala desa haunatas II periode tahun 2018 sampai 2023 kini menjadi soroton publik bagi awak media yang di anggarkan oleh mantan kades dari dana desa.

Saat tim mencoba konfirmasi melalui aplikasi pelayanan komunikasi whathapp, kepada kepala desa terpilih haunatas II, kecamatan laguboti, memberikan tanggapan mengenai hal rehabilitasi dan peningkatan PAUD Mutiara, belum ada penyerahan berkas dokumen dari mantan kepala desa ke pemerintahan desa.

Dilihat dari segi bangunan PAUD Mutiara yang masih pembicaraan publik bagi warga masyarkat desa haunatas II,yang ada dugaan sebidang tanah tersebut masih milik keluarga mantan kepala desa periode 2018 sampai 2023.

 

Ketika awak media mencoba konfirmasi ke pihak warga masyarakat dusun V desa haunatas II berhadapan dengan bangunan rehabilitasi dan peningkatan PAUD Mutiara,memberikan tanggapan bahwa bagunan tersebut berada di rumah sebelah menumpang,gitu juga tanah ini hanya numpang aja pak,pungkasnya.

Dengan terbitnya berita ini,meminta dinas inspektorat pemerintahan Kabupaten toba agar evaluasi kembali dana desa melalui program APBDES rehabilitasi dan peningkatan PAUD Mutiara yang diduga ada indikasi kejanggalan hingga menjadi sorotan warga masyarakat desa haunatas II dan awak media.

 

( RS/Tim )