Dinas ESDM Jawa Tengah Didesak Segera Tindak Kegiatan Tambang Galian C di Mangunharjo

Berita71 views

MabesNews.Com, Jateng – Maraknya penambangan galian C di kawasan Mangunharjo, Tembalang, Kota Semarang, menjadi sorotan para aktivis lingkungan yang mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk segera mengambil tindakan tegas. Penambangan yang semakin intensif ini dinilai merusak ekosistem lokal dan membawa dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah menyatakan akan segera memeriksa kegiatan penambangan tersebut. Ketika ditanya oleh jurnalis investigasi mengenai rencana tindak lanjut, seorang pejabat ESDM menyampaikan, “Oke, siap mas,” pada Senin (21/10/2024), meskipun tanpa menjelaskan detail langkah yang akan diambil.

Aktivis lingkungan menilai respons pemerintah masih kurang tegas dalam menghadapi masalah yang mendesak ini. Mereka menuntut agar pihak berwenang segera menghentikan operasi tambang yang diduga ilegal ini dan meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan. “Kegiatan tambang ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kehidupan masyarakat dalam jangka panjang,” ujar seorang aktivis.

Penambangan galian C di kawasan tersebut dituding menyebabkan kerusakan ekosistem yang tak terkendali, mulai dari erosi tanah hingga pencemaran sumber air. Padahal, menurut undang-undang, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasannya.

Masyarakat setempat juga mulai resah dengan dampak negatif yang muncul dari penambangan ini, seperti kualitas air yang menurun dan risiko banjir yang meningkat. Namun, hingga kini, belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas yang meresahkan tersebut.

Desakan agar pemerintah bertindak cepat semakin kuat seiring dengan potensi kerusakan yang bisa menjadi permanen jika kegiatan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa pengawasan ketat.