Dilempari Batu Saat Penangkapan, Polresta Palu Amankan 2 Tersangka Narkoba di Tatanga Palu

Polri16 views

MabesNews.com ll PALU, -Penggrebekan pelaku peredaran gelap narkoba di Kecamatan Tatanga Kota Palu oleh Satnarkoba Polresta Palu, mendapat perlawan oknum warga yang pro pelaku.

Tetapi Kepolisian tidak gentar dan tindakan tegas tetap dilakukan dengan mengamankan dua pelaku, Selasa (22/4/2025) sore di Jalan Lekatu dan Jalan Darma Putra Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga, Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Deny Abraham melalui Kasatresnarkoba AKP Usman membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya di wilayah Kecamatan Tatanga, Palu, Selasa (22/4/2025) kemarin

“Benar ada pengrebekan dan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Tatanga, Palu, pada Selasa (22/4) kemarin,” kata Kasatresnarkoba AKP Usman di Palu, Rabu (25/4/2025)

AKP Usman menjelaskan, penangkapan dilakukan di 2 lokasi berbeda dan mengamankan 2 terduga pelaku, yaitu di Jalan Lekatu dan di Jalan darma Putra Kelurahan Tavanjuka Kecamatan Tatanga, Palu.

“TKP di jalan Lekatu diamankan pelaku inisial HS (49) warga Desa Tolisu Kec. Toili Jaya Kab. Banggai dengan barang bukti 3 paket kecil sabu seberat 0.872 gram dan TKP di jalan Darma Putra diamankan pelaku inisial MAR (25) warga Jalan Darma Putra Kel. Tavanjuka Kec. Tatanga, Palu, dengan barang bukti 5 paket kecil sabu berat bruto 1,765 gram” jelasnya

Hanya saja sangat disayangkan, saat jajaran Satnarkoba Polresta Palu melakukan penangkapan, ada beberapa oknum masyarakat yang melakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan batu, beber Kasatresnarkoba.

“Dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kota Palu, kami tidak gentar dan akan terus melakukan tindakan tegas apabila pelaku ditemukan bukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba, walaupun ada perlawanan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Red/.S.Bahri