Dikerjakan CV. Putra Kosambi Jaya, Terendus Lagi Proyek Milik DTRB Kabupaten Tangerang Diduga Bermasalah 

MabesNews.com, BANTEN – Maraknya isu skandal tender yang diwarnai permainan culas, masih terus mengguncang Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Banten.

Setelah sebelumnya media online ini berhasil mengungkap sejumlah indikasi permainan culas yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab guna mengatur perusahaan tertentu yang dipersiapkan menjadi pemenang tender, dan hal itu harus sesuai dengan keinginan orang dalam di DTRB Kabupaten Tangerang.

Jika aturan hukum bisa dipermainkan oleh oknum di DTRB Kabupaten Tangerang demi memuaskan nafsunya untuk mengatur perusahaan mana saja yang diinginkan sebagai pemenang tender, tentunya wibawa negara Republik Indonesia ini akan hancur akibat oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah dugaan skandal tender di DTRB Kabupaten Tangerang yang diduga sarat Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang pemenang tendernya diduga merupakan hasil pengkondisian oleh oknum Dinas terkait antara lain:

1. “Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Rp35 M Proyek Milik DTRB Kabupaten Tangerang Diduga Sarat KKN” sumber anggaran APBD TA 2024, yang dimenangkan oleh PT. Cahaya Nusantara Sukses.

2. “Pembangunan Stadion Mini Kecamatan Kelapa Dua” yang menelan anggaran sebesar Rp 9,7 miliar dari APBD TA 2023, yang dikerjakan CV. Kosong Sembilan, bahkan kasus dugaan korupsinya sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

3. “Pembangunan Gedung kantor Kesbagpol dan Barak Satpol PP” yang melumat biaya Rp 29,3 miliar lebih melalui APBD 2023, dengan pelaksana CV. Griya Cemerlang Sejahtera. Proyek ini diduga merugikan uang rakyat hingga sebesar Rp 390 juta lebih.

Kekinian, terendus lagi proyek milik DTRB Kabupaten Tangerang lainnya yang diduga proses tendernya sarat pengkondisian dan berbau KKN, yaitu “Rehab Total Gedung Kantor Kelurahan Salembaran Jaya Kec. Kosambi” yang dikerjakan CV. Putra Kosambi Jaya, senilai Rp 3,6 miliar lebih.

Diketahui, proyek Rehab Total Gedung Kantor Kelurahan Salembaran Jaya Kec. Kosambi terealisasi melalui APBD tahun 2024. Dari 26 peserta yang mengikuti proses tender, namun hanya CV. Putra Kosambi Jaya yang mengajukan penawaran alias penawar tunggal dengan harga Rp 3.607.377.506,96 (Harga Negosiasi) dari Nilai HPS Rp 3.716.592.124,11.

Penetapan CV. Putra Kosambi Jaya sebagai pemenang tender diduga merupakan hasil pengkondisian dan settingan oknum berpengaruh di DTRB Kabupaten Tangerang, sedangkan proses tender yang digelar hanya sekadar formalitas alias ecek-ecek.

Padahal, jangankan untuk menjadi pemenang tender, untuk mengikuti proses tender pun, mestinya CV. Putra Kosambi Jaya diduga tidak memenuhi persyaratan, disebabkan para Tenaga Kerja Tetap-nya sudah habis masa berlakunya.

Sesuai Perpres Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pada pasal 101 ayat 1,5 dan 6 menyatakan bahwa Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku untuk jangka waktu 5 tahun dan dapat diperpanjang serta dapat dilakukan perubahan, SKK konstruksi yang akan diperpanjang wajib diajukan sebelum habis mas berlakunya.

Sementara pada saat mengikuti proses tender, CV. Putra Kosambi Jaya menyertakan nama Tenaga Kerja Tetap (TKK)-nya diantaranya Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) yang dijabat oleh berinisial HTS. Sementara masa berlaku SKA/SKT/SKK PJSK BG009 yang dijabat oleh HTS itu telah habis atau mati.

Adapun ketentuan sanksi bagi CV. Putra Kosambi Jaya atas pelanggaran terhadap PP No. 5 Tahun 2021 ini, dapat dikenakan sanksi ‘Daftar Hitam atau Blacklist’ serta Pencabutan Perizinan Berusaha, hal itu sesuai dengan pasal 415 ayat 4 dan 5.

Sudah berkali-kali Jurnalis MabesNews.com berupaya melakukan konfirmasi langsung ke Kepala DTRB Hendri Hermawan dan Deki Kusmayadi selaku Kabid Bangunan, namun hasilnya selalu nihil. Padahal kedua pejabat tersebut santer disebut-sebut orang yang paling berpengaruh dalam pengkondisian dan pengaturan paket proyek di DTRB Kabupaten Tangerang.

“Hari ini, Pak Kadis (Hendri Hermawan) dan Pak Kabid (Deki Kusmayadi) belum datang. Kan ruangannya belum selesai direnovasi. Kadang-kadang sih, datang bang. Tapi kapan datangnya gak tentu. Banyak juga wartawan dan LSM yang ke sini nyari beliau berdua,” kata Satpam DTRB Kabupaten Tangerang, Senin (16/12/2024).

PESTA TAMPUBOLON