MabesNews.com, Jakarta – Sebanyak 11 orang pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diduga terlibat tawuran di wilayah Jatinegara Jakarta Timur, Sabtu Dini hari 3 Agustus 2024, ditangkap oleh Polisi dari Polres Metro Jakarta Timur.
11 remaja berstatus pelajar yang ditangkap tersebut berinisial FD, ADPS, RP,NMA,APP,MF,MAS,MER,RIG,RPP dan AP.
Menurut keterangan Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Kompol Hendra Wijaya dalam keterangan Pers nya mengatakan, 11 orang Pelajar tersebut ditangkap saat polisi sedang melakukan Patroli diwilayah Jatinegara.
” Kami juga menyita sejumlah senjata tajam dan bom molotov dari tangan para remaja yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut” ujarnya
Saat ini, kesebelas remaja itu, tengah menjalani pemeriksaan urine, dan dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Jatinegara.
” Jika hasil pemeriksaan terbukti mereka melakukan tindak kriminal, maka 11 remaja ini akan di proses sesuai hukum yang berlaku ” katanya.
Melalui Media pemberitaan, Hendra menyampaikan himbauannya kepada para orang tua dan lingkungan sekitar, untuk ikut menjaga dan mengawasi anak anak mereka, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, yang akan membahayakan nyawa dirinya dan juga nyawa orang lain.