Diduga PPK Perkim Kalbar Bermain Mata Dalam Pelaksanaan Peningkatan Permukiman Jalan Lingkungan

MabesNew.com,Sintang kalimantan Barat
Peningkatan kualitas Pemukiman gang Tongkang 1 Desa jerora Kecamatan Sintang, jalannya kini sudah mulai rusak dan hancur saat awak media cek kelokasi. (21 Desember 2024)

Sesuai informasi warga menemukan adanya jalan yang dibangun Cv. Rend Karya Sejahtera banyak mengalami keretakan dimana-mana.

Sehingga masyarakat merasa geram melihat jalan gang mereka dibangun asal-asalan dan diduga pelaksana lapangan mengerjakan jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi.

Salah seorang warga mengatakan kepada awak media, “kami sudah mencoba menegur pelaksananya namun mereka seakan tidak peduli dan tetap bekerja sesuai dengan apa yang diarahkan kepada mereka,” jelas warga.

Kami juga sudah mencoba menghubungi pihak perkim kalbar selaku pihak pengelola proyek tersebut namun seakan mereka tidak peduli apa yang terjadi dilapangan.

“Kami menduga, ada apa pihak perkim dan pelaksana lapangan seakan bermain mata jelas salah seorang masyarakat sekitarnya,” ungkapnya.

Dilain tempat awak media mencoba menghubungi pihak pengelola yaitu Kadis Perkim Kalbar, Yosafat Triadhi Andjioe melalui via WhatSapp namun tidak mendapatkan respon balasan.

Mulyadi MS selaku sekretaris pengawasan dan perlindungan konsumen kalimantan barat angkat bicara tentang permasalahan yang Viral di medsos tentang pembangunan jalan gang Tongkang 1 Desa jerora Kecamatan Sintang tersebut.

Pelaksanaan peningkatan kualitas permukiman gang Tongkang 1 Desa jerora kecamatan sintang, Kabupaten Sintang ini bersumber dari dana APBD provinsi kalbar dengan pagu dana Rp 179. 409,000.

Dengan no kontrak 027/N14.09/SPK=WK.PSU./APBD/ 2024 dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender seperti pekerjaan kejar tayang mengingat akhir tahun harus selesai tepat waktu makanya pekerjaan pun dikerjakan asal jadi tanpa mengikuti jumlah teknis sesuai RAB.

Sebagai penanggung jawab teknis pihak perkim bertanggung jawab untuk memanggil pelaksana lapangan tentang apa yang terjadi dan mendengarkan keluhan masyarakat tentang jalan gang yang baru dibangun akan tetapi mulai mengalami kerusakan.

Itu memang hak dari pada masyarakat sebagaimana bangunan tersebut selama menggunakan ke uangan negara masyarakat berhak untuk komplen serta mengawasi jalannya penggunaan tersebut, jika terdapat ketidak wajar’an dalam pelaksanaannya.

Masyarakat wajib menegur dan memperingatkan pelaksana, kalau tidak di gubris atau di tanggapi masyarakat berhak untuk mengadu kepada pihak pengelola yaitu dinas yang terkait tentang apa yang dianggap itu tidak wajar

“Namun masyarakat telah melakukan kewajibannya mengadu hal ini tapi tidak ditanggapi dari pihak pengelola dinas yang terkait dan tidak ditanggapi juga ada apa dengan pejabat PPK nya perkim,” jelas mulyadi.

Kita juga patut menduga ada sebentuk ketidak profesional pejabat perkim dalam hal pengawasan dilapangan juga jarang mengawasi kegiatan dilapangan.sesuai data data yang kami peroleh ada beberapa lokasi di beberapa kabupaten.

Pelaksanaan pekerjaan jalan lingkungan yang di kelola oleh pihak dinas perkim seakan amburadul dan memang sudah mulai hancur seakan dikerjakan tanpa mengutamakan kualitas dan mutu fisik yang dibangun hal ini dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat.

“Pengguna barang dan jasa yang dimana dalam hal ini masyarakat adalah konsumen yang metadakan serta menggunakan hasil dari bangunan tersebut,” jelas mulyadi.

Mulyadi menambahkan selama pembangunan tersebut dianggarkan oleh negara dibiayai oleh negara maka kita wajib mengawasi serta meminta pertanggung jawaban dari pihak pengelola dan pihak perkim harus pertanggung jawabkan itu jangan sampai.

“akibat dari pembangunan ini dampak nya tidak dirasakan masyarakat dengan benar hanya mengambil ke untungan akan tetapi produk yang disajikan ke masyarakat tidak terjamin dari mutu dan kualitasnya,” tandasnya.

Mulyadi juga berharap juga pihak polres sintang jangan tutup mata dalam hal ini harus proaktif sebagai aparat penegak hukum diwilayahnya turun melihat kelokasi atas kondisi fisik

“Yang dimana jelas dalam pelaksanaan pembangunan fisik jalan lingkungan tersebut menggunakan keuangan negara,” tutup mulyadi.
Sumber Mulyadi
(Team/Read)