Diduga Pangkalan Gas dan jual isi ulang air di isi dari air yang di bor tanah tidak memiliki ijin resmi

MabesNews.com, Tangerang 3/Oktober/2024 dari investasi dilapangan Kontrol sosial, LSM dan media dilapangan sipemilik usaha yang ibu tidak mau dikasih tau nama dan suami Pak Tambah, merasa kebal hukum dari penyampaian sipemilik usaha ibu yang inisial nama nya tidak mau disebut dengan surat2 yang ditunjukkan sudah mati dan merasa benar dari tindakan sipemilik usaha Bp.Tambah yang suruh mewakili Bp.Naibaho datang ke kantor LSM, datang mediasi untuk musyawarah didalam silaturahmi kontrol sosial, dan Menanyakan Surat Tugas Bp.Maman Jurnalis MabesNews.com, dan melempar kan KTA, dan Bp.Naibaho terucap kepada Jurnalis MabesNews.com, bisa dibuat nya setas KTA, ucap Bp Naibaho, yang utusan dari Bp.Tamba untuk datang ke kantor LSM.

Tupoksi wartawan Undang-undang 40 Tahun 1999 tentang pers memberikan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.pasal 8 undang-undang perlindungan hukum bagi wartawan dan Bp.Nabaho sudah meleceh kan jurnalis.dikenakan pidana penjara paling lama 2(Dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000(Lima ratus juta) dari pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).Para LSM dan Media 3 yang berbeda,dengan silaturahmi,yang baik kontrol sosial,dari penyampaian sipemilik usaha yang merasa kebal hukum dan memiliki bekingan. kartu Pers setas jawab Pak Naibaho kepada LSM dan Media.dan dari utusan Bp.Tambah sipemilik usaha bukan hadir datang mediasi untuk menemui rekan LSM dan media malah mengutus seorang bangkling.mengatakan bahwa wartawan tidak berhak dan silaturahmi control sosial dan kepada pemilik usaha juga pak Tamba, yang sombong yang merasa memiliki dekingan atau saudara yang dimna yang salah dipertegas dan dihukum malah dilindungi,malah Sombong dengan ijin usaha yang GK resmi,dan sudah mati ijin usaha.kepada istansi yang bertanggung jawab,migas dan kepolisian dan ijin air bor juga dapat menutup tempat usaha tersebut yang sudah membuat masyarakat,kesusahan gas dibeli yang 3 kilo gak ada seminggu habis,dan masyarakat beli air sakit perut, dan ijin GK resmi.Jurnalis Mabes News.com

(Rusdi)