MABESNEWS.COM, Waykanan – Diduga Alergi Kepada Awak media, Kepala Kampung Pakuan sakti, (AVRI)
Kecamatan Pakuan Ratu kabupaten Waykanan provinsi Lampung Diduga Sombong Dan Tidak Mau Bersahabat Kepada Semua Awak media Saat Berkunjung Silaturahmi (kontrol sosial) sebagaiimana Pungsi Media .
Pasal nya Setiap Di Jumpai Atau beliau Selalu Menghindar Dan Tidak Pernah Bertemu.
” Lanjut Hubungi Lewat Via Hanpone (whatsapp) Tidak pernah Diangkat Atau Di Balas, Saat konfirmasi Terkait Dana Ketahanan Pangan Dialih Kan Buat Tenda Kampung pada Anggaran Tahun 2022
‘Apa kah Bisa Larinya Ke Tenda Kampung ? Itu Yang mau Saya Pertanyakan Kepada Kepala Kampung Pakuan sakti (Avri), namun Hendak Temui Selalu Menghindar Tidak Pernah Bertemu.
” Dan Saya Selaku Awak Media MabesNews.com Konfirmasi salah Satu Masyarakat yang enggan disebut namanya membenar kan Nara sumber. “iya pak Tahun 2022 Memang Ada pembikinan Tenda Kampung Di Pakuan Sakti pada Saat itu/ucapnya saat di konfirmasi.
Entah kenapa dan Ada Apa dengan Karakter Kepala kampung pakuan Sakti selalu menghindar bila di jumpai Awak Media.
Lebih dari Setengah jam team Awak media menunggu kepala Kampung pakuan Sakti Tak Kunjung Tiba.Dan Selaku Awak Media. Mencoba Berkunjung Di Kediaman rumah nya,tapi sayang Kepala Kampung Tak juga Berjumpa.
” Karena sang Kepala kampung Merapi terkesan sering menghindar dari para awak media jadi menimbulkan kesan asumsi miring terkait pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) yang dikelola Sang Kepala kampung Pakuan Sakti Hingga sampai tahun 2024 Ini.
“saya awak media mabes Waykanan mengatakan, “saya sudah sering berkunjung ke Balai Kampung terakhir hari ini pun tidak berjumpa juga, saya jadi penasaran dan menduga ada penyimpangan Anggaran Dana Desa (DD) Di Kampung pakuan sakti “pokoknya saya Saya Selaku Awak Media ( Kontrol sosial) terus investigasi untuk mengungkap ada apa di balik sikap Kepala kampung (Avri) yang terkesan selalu menghindar dari wartawan dan juga saya akan telusuri bagaimana pengelolaan dana Desa (DD) nya, ucapnya “Robi Erlanda, kepada para awak media.
Sambungnya “saya dan berserta tim akan terus melakukan investigasi Di Lapangan mengatakan kepada para awak media, bahwa Kapala Kampung sepertinya tidak mengerti dengan Undang- Undang Pers No.40 tahun 1999.(Memperkayakan Diri)
“Seharusnya OKNUM Sang Kepala Kampung yang notabennya sebagai Pelayan Publik dia sudah semestinya memiliki sikap terbuka terhadap semua pihak apalagi dengan pihak para awak Media bukan ngumpet dengan berbagai macam alasan, ingat Tugas seorang jurnalistik adalah Sebagai Kontrol Sosial dengan tujuan untuk kepentingan konsumsi publik dan semua elemen masyarakat banyak, yang telah di atur oleh Undang – undang Pers NomoR 40 tahun 1999”,
Hingga Berita Ini di Terbitkan kepala kampung pakuan sakti Tidak Bisa Di Jumpai Baik Secara Langsung Atau Via Whatsapp.
Robi/erwandi.