Mabesnews.com.Makassar. Seseorang di Makassar dengan Nomor Ponsel 08884644976 diduga telah menghina profesi wartawan, bahkan menghalangi tugas jurnalistik melalui chat via whastaap. (03/01/2025).
Chat tersebut juga memperlihatkan kesombongan Pemuda bahwa profesi wartawan jika sudah diberi uang maka beritanya akan segera di hapus.
” Begitu ji wartawan, kalau dikasi uang pasti langsung na hapus” ucapnya.
Tak sampai disitu ia bahkan melontarkan ancaman terhadap oknum wartawan tersebut.
” jangankan Wartawan, Hubungannya saja orang bisa saya hancurkan ” ucap OTK tersebut.
Nomor tersebut telah melanggar UU ITE. terkait kasus penghinaan profesi wartawan dan juga menghalangi tugas jurnalistik, Korban akan segera melaporkan di polda sulsel.**