MabesNews.com, Madura, Jawa Timur– Demi untuk memperkaya pribadinya sendiri tercium aroma tidak sedap, diduga Oknum Polisi nakal kerap kali menghalalkan segala cara dan tidak peduli dengan apa yang telah meresahkan masyarakat, Institusi kepolisian tercoreng akibat ulah oknum Polisi nakal tersebut.Hari Senin 12 Agustus 2024.
Dikutip dari halaman media online, madura.id,maraknya aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Sampang diduga karena oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sampang diduga ada terima suap dari pihak pengelola galian C tersebut.
Hal ini sangat disayangkan masyarakat karena galain C siluman alias ilegal terus beraninya beraktifitas dengan leluasa, di wilayah kabupaten Sampang Khusunya, kegiatan tersebut,sangat merugikan negara, merusak lingkungan atau melanggar undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
pada pasal 158 UU tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000.
Dugaan itu bukan tanpa alasan, dikarenakan ada semboyan dari oknum unit Tipidter Polres Sampang yang sangat fenomenal dan mengerikan dikalangan masyarakat khususnya dilingkungan galian C.
Salah satu warga asal Bangkalan yang enggan disebutkan namanya inisial (MS) mengatakan bahwa, bisnis tambang ilegal di Kabupaten Sampang, Madura jawa timur tidak hanya menguntungkan pelaku usaha semata tapi diduga juga sangat menguntungkan oknum Tipidter Polres Sampang
“Tidak dihentikannya tambang ilegal sampai saat ini diduga Polres Sampang dan Oknum oknum melindungi dan memelihara tambang ilegal itu, karena sampai saat ini segala aktivitas galian c tersebut terus-menerus berjalan dengan lancar dan terkesan dengan kebal hukum alias “TIDAK TAKUT”, “terangnya
Masyarakat meminta kepada Bapak Kapolda Jawa Timur agar menutup segala aktivitas galian c ilega di Kabupaten Sampang dan meminta kepada Kabid Propam Polda Jawa Timur untuk mengecek oknum nakal yang menerima upeti untuk memuluskan segala aktivitas galian c tersebut.
Sementara Kanit Tipidter Polres Sampang saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan, dan juga Kasat reskrim juga terkesan tertutup pada awak media,Hari senin 12 Agustus 2024.
Asnawi