MabesNews.com, Pandeglang – Banten | Sempat menjadi buah bibir dikalangan masarakat Diduga kuat Salah satu tenga pengajar guru ASN P3k SMPN 1 Sindangresmi kecamatan Sindangresmi kabupaten Pandeglang Banten,Diduga Kuat melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menyebarkan dan mempublikasikan dimedia sosial. (Pornografi kaitan berdasarkan UU ITE).
Usut punya usut menurut salah satu narasumber yang dapat di percaya bahwasanya guru dengan status ASN P3K berinisial DK, Sempat diamankan oleh kepolisian Polda Banten. Dan sekarang masih dalam proses mediasi. (Berdamai dengan pihak pelapor) 13/11/2024.
“Sementara itu kepal sekolah SMPN 1 Sindangresmi yang sering di sapa Ato saat dimintai keterangan ia mengatakan perihal hal hal tersebut saya belum mendapatkan informasi bahwasanya salah satu tenga pendidikan di SMPN 1 Sindangrsmi ada yang sedang menghadapi persoalan hukum, adapun salah satu tenaga pengajar yang saat ini kebetulan tidak hadir pak Diki ia izin melalui bibinya karena kurang sehat. Ucapnya
“Kalau pun memang persoalan hukum yang menimpa Pak Diki tersebut benar adanya mudah mudahan segera ada keberesam. Ucap Ato selaku kepala sekolah SMP 1 Sindangresmi mengakhiri perbincangan.
(Samul/Nuryahman/Tim)