Diduga Kuat 14 Orang Masyarakat Telah Ditipu Oleh Salah Satu Oknum Anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Komisi Tiga Dari Fraksi Gerindra 

MabesNews.com, Banjarnegara – Gempar, Kabar tidak sedap melanda DPRD Kabupaten Banjarnegara, pasalnya, Salah satu Oknum Anggota DPRD Banjarnegara Komisi Tiga dari Fraksi Gerindra (SR), Diduga melakukan Penipuan terhadap 14 orang masyarakat yang nominal nya mencapai Ratusan juta rupiah

Dengan mengaku memiliki dokumen surat tanah, SR berjanji akan memberikan dokumen surat yang dimaksud kepada 14 orang tersebut, dengan syarat 14 orang masyarakat tersebut harus memberikan uang sebesar Rp 200 juta rupiah.

Naasnya, setelah masyarakat menyerahkan uangnya, surat tanah yang dimaksud tidak kunjung diberikan oleh SR. 14 orang Masyarakat yang merasa ditipu kemudian mengadukan dan menguasakan dugaan penipuan tersebut kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Dalam kasus ini, LPKSM Kresna CNT menduga, SR telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, pasalnya surat dokumen tanah yang dijanjikan SR untuk diberikan kepada 14 orang masyarakat tersebut diduga hanya isapan jempol.

Alih-alih beri’tikad baik dengan menyerahkan surat tanah yang dijanjikan, menurut LPKSM Kresna CNT, SR justru melaporkan para korbannya kepada polisi Polres Banjarnegara.

Kelakuan buruk SR di kecam keras oleh LPKSM Kresna CNT, LPKSM Kresna juga bertekad akan melaporkan kejadian tersebut kepada Presiden RI sebagai Ketua Umum partai Gerindra, mengingat SR merupakan salah satu kader partainya.

Kepada Awak Media, Sugiyono selaku bidang SDM LPKSM Kresna CNT sekaligus penerima kuasa dari para korban, menyesalkan sikap dan perilaku SR, menurut Sugiyono, apa yang dilakukan SR sangat tidak pantas dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang terhormat, yang semestinya mengayomi, melindungi, dan berupaya mensejahterakan rakyatnya, bukan justru malah menipu merugikan, menyengsarakan rakyatnya dengan janji palsu dan melaporkan rakyatnya ke polisi.

“Sungguh miris, melihat mendengar mencermati silat lidah politikus dari Partai Gerindra yang Sekarang sedang menjabat anggota DPRD Banjarnegara, H. ACHMAD SRIYADI, Keahlian kepiawaian bersilat lidah mumutar balik fakta nimbrung di urusan warganya di duga hanya untuk mencari kesempatan dalam kesempitan menipu menggelapkan uang milik 14 orang warga nya sebanyak Rp 200 juta”.

“Dari keterangan warganya, Sriyadi mengaku mempunyai surat surat dokumen penting Tanah milik ahli waris selaku penjual dan akan memberikan ke 14 orang selaku pembeli namun faktanya, setelah serah terima uang 200 JT hingga saat ini menghindar tidak ada itikat baik, saya selaku kuasa dari beberapa perwakilan korban menyayangkan atas prilaku dewan yang seharusnya melindungi mengayomi mewakili masyarakat, malah mengkhianati masyarakatnya,” ujar Sugiyono.

Lanjut Sugiyono, saat dikonfirmasi Tim LPKSM Kresna dikantornya, Sriyadi mengaku beli dari bapaknya junedi yang namanya giyanto (seglang), dia mengaku bayar DP tanah tersebut, dan mulai mengurus surat suratnya dan berjanji akan melunasi sisanya kalau proses surat tanah yang diurusnya selesai, ditengah proses berjalan, Sriyadi mengatakan bahwa tanah itu dijual lagi oleh Junedi dan Giyanto kepada orang lain.

“Kurang ajarnya Sriyadi itu saya dibohongi,saat saya konfirmasi dikantornya Sriyadi bilang ke saya uang 200 juta yang dia terima itu dari polres dan nilainya tidak genap 200 juta, artinya Sriyadi mengkambinghitamkan polres, disini muncul dugaan seolah polres yang bermain mengkriminalisasi korbannya,dia juga mengaku tidak kenal dengan 14 orang korbannya. setelah saya konfirmasi 14 orang korbannya di kediamannya Ternyata ada foto sriyadi saat menghitung uang dari 14 orang itu, bahkan dalam foto itu nampak jelas sriyadi sendiri yang menghitung uang itu disaksikan 14 orang korbannya, saat saya konfirmasi ulang malah Nomor hp saya diblokir sama Sriyadi, ini kan kurang ajar namanya, mempermainkan saya, Anggota DPR model apa kaya gitu kelakuannya, Senin depan saya kirim laporan ke presiden dan badan kehormatan dewan kalau Sriyadi tetap tidak ada itikad baiknya,” lanjut Sugiyono.

Lebih lanjut Sugiyono menjelaskan, bahwa Sriyadi juga mengaku sudah di klarifikasi DPD jawa tengah, Sriyadi mengaku DPD sudah siap turun semua untuk membelanya.

“Pertanyaan saya apakah DPD tau kelakuan sriyadi yang sebenarnya? Kalau DPD tau fakta sebenarnya apakah mungkin DPD juga akan tetap membelanya?,” pungkas Sugiyono.(27/01/)

Terpisah, Awak Media berusaha melakukan upaya Klarifikasi Konfirmasi terkait kebenaran dari kabar miring yang menimpa SR selaku anggota DPRD Banjarnegara.

SR membantah saat ditanya soal dugaan penipuan yang dilakukannya.

“Ini lagi proses hukum mas, Di jelaskan lewat darat saja mas,” singkat nya.

Saat ditanya kebenaran foto dokumentasi saat SR menerima uang Rp 200 juta dari masyarakat terkait surat dokumen tanah yang dijanjikannya SR membenarkan.

“Ya tau-tau ada foto saya di tiktok, Insya Allah rabu mas tak kabari, jelaskan di kantor saja sama kuasa hukum saya,” pungkasnya melalui pesan WhatsApp pribadinya, pada Senin (27/01/2025).

 

(Samsul/Tim)

 

Reporter: Dirlam

Editor: redaksi R007