MabesNews.com, Majalengka – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Blok.Buahgede desa Bongas wetan Kecamatan Sumberjaya-Majalengka ini,dipastikan akan membuat Menteri Sosial (Mensos) mencak mencak.Karena diduga dana BPNT dalam Program Keluarga Harapan (PKH),disunat oleh oknum penyalur subsidi bantuan
Meskipun namanya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang,jumlah yang diterima sebesar Rp.200.000,-perbulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada enam(6) tahap penyaluran dan Keluarga Penerima Manfaat (PKM) akan menerima Rp.200.000,-dalam sekali pencairan.Artinya setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima total bantuan sebesar Rp.2.400.000 juta satu tahun
Pelaksana Kegiatan Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya,Kabupaten Majalengka yang disalurkan melalui e-Warung CARINAH tepatnya di Blok Buah Gede telah dilaksanakan minggu kedua dibulan Oktober yaitu pada hari Rabu (9/10/2024)
Keluarga Penerima Manfaat/KPM sudah berdatangan dan mengantri didepan e-Warung untuk melakukan pencairan uang awak media berkunjung.Namun sangat disayangkan uang yang seharusnya diterima utuh oleh KPM ternyata ada potongan dari e-Warung
Kita mencoba berinteraksi dengan beberapa KPM yang sudah melakukan pencarian dan mereka mengatakan “bahwa ada potongan Dua puluh ribu rupiah dan sembako yang seharusnya udh dilarang oleh Mensos dengan alasan untuk admint,dan ini sudah kebiasaan dari awal setiap pencarian yang disalurkan melalui e-Warung CARINAH”,pungkas salah seorang KPM
Kementrian Sosial menengaskan dana bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak boleh dipotong untuk alasan apapun dan oleh siapapun.Dana bansos harus utuh diterima oleh keluarga penerima manfaat
Dugaan pemotongan BPNT itu terjadi di Desa Bongas Wetan,Kecamatan Sumberjaya-Majalengka,Ditenggarai dari kasus itu,oknum penyalur bantuan mendapat keuntungan hingga jutaan Rupiah.
Awak mediapun mengkonfirmasi langsung temuan tersebut kepada Ibu Carinah sebagai pemilik e-Warung,kuota keluarga penerima manfaat kisaran lebih kurang 200 KPM”,namun Ibu Carinah mengelak dan tetap bersikukuh kalau tidak melakukan pemotongan sepeserpun,bertolak belakang dengan fakta dan keterangan beberapa KPM.