Diduga Jadi Ladang Korupsi, LSM RAKO Bakal Laporkan Proyek Jalan Bandara – Likupang.

MabesNews.com, Manado  Aktivis LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Harianto kepada media membeberkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sulawesi Utara terkait proyek pembangunan jalan Bandara – Likupang,Minggu (1/9/2024)

Anto sapaan akrabnya menguraikan bahwa tahun 2020 pemerintah provinsi Sulawesi Utara mengeluarkan anggaran APBD-P untuk pekerjaan Pembangunan jalan Bandara – Likupang ( LOAN ) senilai Rp.14.999.994.847 dan dikerjakan oleh PT.Marabunta Adi Perkasa.

Dari investigasi dan informasi dilapangan kami menemukan adanya dugaan korupsi yang dilakukan pihak pelaksana pekerjaan pada Lapisan Pondasi Atas (LPS) kelas A dan B kemudian pada pasangan batu padat karya dan beton TC 10 MPA dengan Padat karya yang kekurangan volume/M3

Kami juga menemukan adanya dugaan kekurangan volume pada Lapis Rekat Pengikat,Lapis Perekat, Aspal cair,bahan Anti Pengelupasan serta AC-WC dan AC-BC sehingga dari estimasi kami negara diduga merugi miliaran rupiah,ucap Anto.

Sumber terpercaya lain juga menyebutkan bahwa pekerjaan jalan Bandara – Likupang sudah sudah pernah di laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) namun hingga saat ini tidak jelas penanganan kasusnya,aroma dugaan suap pun tercium pada penanganan kasus ini

Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) lewat Laporan Hasil Pemeriksaannya juga menemukan adanya kekurangan volume dan kelebihan pembayaran pada proyek jalan Bandara – Likupang tahun 2020

Ketidak percayaan terhadap Supremasi hukum di bumi Nyiur Melambai mengharuskan kami untuk membawa dugaan korupsi ini untuk dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pada proyek tersebut kerugian negara diduga miliaran rupiah serta melibatkan oknum pejabat negara ,jelas Anto.

Konfirmasi yang dilakukan media kepada pihak pelaksana pekerjaan jalan Bandara – Likupang tahun 2020,PT.Marabunta Adi Perkasa bapak Udin melalui chatingan What’s app dan telepon seluler namun hingga berita ini dinaikan tidak merespons.

(yr/red)