Diduga Direktur Perusahaan PT TML (Tunas Mandiri Lumbis) Zainuddin Kebal Hukum Walaupun Tidak Memiliki HGU

Pemerintah339 views

MabesNews.com, Kalimantan Utara Seimanggaris – Rabu 27 Maret 2024 terulang kembali untuk kesekian kalinya penyerobotan pengambilan paksa buah kelapa sawit dilahan Kelompok Tani Semaja V yang di lakukan oleh anggota dari perusahaan PT TML (Tunas Mandiri Lumbis)

bahkan tanaman kelapa sawit yang ditanam oleh Masyarakat Kelompok Tani dipanen juga oleh anak buah dari pihak perusahaan terdapat 5 orang pemanen yaitu Anggara,Edi,Irawan, Mildan dan Bukram mengaku di perintahkan oleh Zainuddin,Hj Unda,dan Sam dari pihak perusahaan dan Ansar selaku pihak dari koperasi Korem kata Baba Laeda kepada awak media Mabes News Com.

Dan terlihat ditempat kejadian perkara (TKP)

Terdapat satu mobil pick Up granmax Hitam dengan nomor polisi KU 8633 NB yang langsung mengangkut buah kelapa sawit yang sudah dipanen oleh anggota perusahaan PT TML (Tunas Mandiri Lumbis) tersebut.

Pak Sahiruddin dan pak Baba Laeda selaku Masyarakat Kelompok Tani sangat merasa kecewa atas kelakuan dan tindak tanduk Zainuddin Direktur dari pihak perusahaan PT TML (Tunas Mandiri Lumbis) yang selalu menyuruh anggotanya untuk masuk kelahan perkebunan kelapa sawit masyarakat kelompok tani kita ini Semoga semua dari pihak APH(Aparat Penegak Hukum) dan instansi pemerintahan bisa melihat dan membuka mata untuk bisa dapat menindak para pelaku tersebut,”tutup Baba Laeda.

(Bungadiah/Tim)