Diduga Dibekingi Oknum Polsek Binangun,Arena Sabung Ayam,Dadu Dan Capjiki Di Dusun Mbetek,Desa Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar,Masih Nekat Beraktifitas

MabesNews.com, Blitar, Jawa Timur – Sudah setahun sudah tidak terdengar lagi aktifitas Bemacam perjudian di wilayah hukum Polres Blitar, namun kini sudah mulai bermunculan lagi perjudian jenis sabung ayam,Dadu dan Capjiki semakin merajalela,tempat untuk bermain judi dadu dan capjiki itu Mas,Tepatnya lokasi bersebelahan dengan Pabrik Gula, yang masih masuk pemerintahan Desa Rejoso Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar,” Ujarnya narasumber Salah satu seorang pemain ayam inisial (FT),” Hari Kamis 03 Oktober 2024.

Menurut warga setempat yang tidak mau disebut atau di publikasikan namanya inisial (WRA), mengatakan Kepada wartawan beserta media lain, permainan Judi sabung ayam, Dadu dan Capjiky di tempat tersebut, sudah hampir setahun Lebih Beroperasi dengan Bebas hambatan, bahkan hampir setiap hari dimulai buka pukul 15.00 sore hari, sampai dengan pukul 05.00 Pagi hari, praktek perjudian di lokasi itu selalu rame oleh pegunjung dari berbagai luar daerah,perjudian ini sudah Beromset jutaan Rupiah, Sekali kocokan (1) juta Sampai tiga (3) jutaan Mas,” Tuturnya Warga Saat di tanya wartawan di dekat lokasi tarungan sabung ayam,Pada Hari Senin Tanggal 30 September 2024.

Lanjut (WRA),mengatakan, Para pemain judi itu, datang dari berbagai daerah yaitu, Malang, sidoarjo, kediri,Jombang sampai nganjuk, lantaran diduga tidak ada yang berani buka tempat perjudian Dadu dan Capjiky, semenjak tempat perjudian sabung ayam di Dusun banyu urip, Desa mojorejo kecamatan Wates,kabupaten Blitar, dibubarkan oleh (APH) aparat penegak hukum polres Blitar kayaknya Kemarin mas,’ kata warga.

“Padahal saat ini Pemerintahan sedang rame-ramenya membahas tetang maraknya perjudian, terutama (JUDOl) judi online, namun malah di wilayah Hukum Polres Blitar malah ada Perjudian Beromset Puluhan Juta Buka secara terang-terangan,terkesan tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH),” Jelasnya.

Lanjut warga,Ia menambahkan, diduga perjudian ini diduga dibekingi oleh oknum (APH) aparat penegak hukum, Polsek Binangun yang di ketahui berinisial (BM),Yang di dapat informasinya, awak media mabesnews.com, dari masyarakat sekitar di lokasi perjudian,tim investigasi mabesnews, bertemu juga dengan salah satu pemain inisial (DK) Mengatakan, kalau kegiatan judi ini berjalan dengan lancar dan aman-aman saja pak,setahu saya memang benar pak pejuadian disini di Dusun mbetek,Desa Rejoso, saya dengar kabar ada Beking sangat kuat juga pak, itu kalau gak salah Loo saya tau siapa yang jadi pembekingnya kayaknya dari (APH) tapi pak, saya gak mau sebutkan namanya juga, takut saya entar di jemput paksa saya di rumah sama preman-premannya pak,” Ucapnya.

“terlihat sudah lama tidak ada tindakan apapun dari APH, padahal ada oknum APH yang datang ke tempat perjudian itu,” paparnya.

Lanjut Tim investigasi Mendapatkan informasi dan keluhan Masyarakat dan tamu tamu yang datang di lokasi arena tersebut, awak media langsung melakukan investigasi dan melakukan penyamaran serta ambil sebuah foto dan perekaman video ke lokasi perjudian tersebut, Pada Hari Rabu Malam (30/09/2024) dan ternyata benar, praktek perjudian di tempat itu memang benar ada dan beroperasi dengan aman nyaman Terkesan ada Payung Hukum.

Bahkan yang sangat mengejutkan dan Miris sekali, nampak adanya oknum diduga anggota Polsek lain, yang sedang duduk santai di tempat perjudian tersebut.

Di lain tempat, saat awak media mencoba untuk mengonfirmasikan melalui via WhatsApp Milik kapolres Blitar AKBP WIWIT.A, dengan disertai Kirim bukti foto dan video rekaman perjudian yang ada oknum diduga anggota Polsek Doko inisial (ALX) tengah lagi duduk santai di tempat perjudian tersebut, tidak mendapatkan tanggapan Atau balasan dari watssapp pribadinya Kapolres Blitar hingga berita ini Ditayangkan,” Hari Kamis Tanggal 03 Oktober 2024,Tutupnya.

 

Asnawi