MabesNews.com, Labuhanbatu – Ketua Singa Pers Labuhanbatu Raya Ir. Syahrizal Siregar (Buyung) minta agar Kapolda Sumatra Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., M.H., Segera turun tangan basmi peredaran narkoba di Labuhanbatu. Pernyataan tersebut disampaikannya kepada awak media Sabtu (31/8/2024).
Ia menduga kalau di Kabupaten Labuhanbatu sudah darurat narkoba dan dilindungi oleh penguasa semakin hari semakin besar peredaran narkoba jenis sabu- sabu.
“ Kalau mau sabu- sabu datang ke Labuhanbatu gudangnya Narkoba,” ucap buyung.
Tak tanya itu, Buyung menambahkan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sedang berusaha memperbaiki institusi polri dan sedang berusaha mengembalikan kepercayaan publik tentang kinerja polri.
“ Namun sepertinya, Usaha Kapolri tersebut terkesan sia- sia dengan diduga marak dan parahnya peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu ini, Hampir 9 dari Kecamatan ada peredaran narkoba.
Mencatat dalam sejarah, Semenjak kepemimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau SIK.M,H diduga Home Industri pembuatan sabu-sabu di salah satu perumahan yang ada di Simpang Mangga Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.
Ironisnya, Diduga home industri (pembuatan sabu) tersebut gerebek oleh Polda Sumatra
Utara, Kamis (22/8/2024) yang lalu. Itu artinya Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Brenhard L. Malau SIK.MH kecolongan.
“ Sebagai Kapolres terkesan tidak berfungsi, Atau jangan- jangan sudah menerima upeti, Jangan rusak generasi penerus bangsa di Kabupaten Labuhanbatu ini,” pungkas Buyung
Dilansir dari media Akurat.co Sumatra Utara dengan judul : Polda Sumut Grebek Home Industri Sabu Di Labuhanbatu, Kapolres Kecolongan?, Kasat Sopar :”Belum Ada Itu, Mungkin Polda”
Kota Idaman Kabupaten Labuhanbatu dikejutkan adanya Home industri pembuatan barang haram sabu-sabu di Komplek perumahan DL Sitorus simpang mangga, Kamis(22/8/2024) sekira 01.00 wib.
Sebelumnya Kabupaten Labuhanbatu viral di media sosial maraknya Narkoba, Hal ini dibuktikan adanya penggrebekan diduga Home Industri Pembuatan Sabu-sabu yang dilakukan Polda Sumatera Utara, Kamis(22/8/2024) dini hari sekira pukul 01.00 wib di Perumahan DL Sitorus Simpang Mangga.
Terkait hal penggrebekan tersebut, Awak media mengkonfirmasi Kepling Purwodadi C, Idrus Kelurahan Bakaranbatu melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (22/8/2024) menyampaikan membenarkan penggrebekan Home Industri Pembuatan Sabu-sabu yang dilakukan Poldasu di perumahan DL Sitorus Simpang Mangga.
Dalam penggrebekan tersebut terdapat 2 Jerigen bahan baku dan 7 bungkus Sabu-sabu dan 4 orang yang diamankan Poldasu, ujar Kepling.
Hal tersebut dikuatkan Lurah Bakaranbatu, Kholid Hasibuan atas penggrebekan home industri pembuatan sabu – sabu yang dilakukan Poldasu bukan Polres Labuhanbatu disaat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pribadinya, Kamis(22/8/2024).
Disaat awak media mengkonfirmasi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP.Sopar Budiman melalui WhatsApp pribadinya, Kamis (22/8/2024) menyampaikan Belum ada itu, mungkin dari Polda. Anggota saya tidak ada menggrebek yang disebutkan itu, makanya saya bilang kemungkinan dari Polda, itupun sudah saya suruh anggota untuk mengecek”, tutup Kasat.*
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman ketika dikonfirnasi melalui pesan whats app belum menjawab, Sabtu (31/8/2024).
( MbN/ SN /Byg )