Diduga Camat Muara Pinang Berkampanye Didalam Masjid

Pemerintah398 views

Empat Lawang/Mabesnews.com – Diduga Camat Muara Pinang Paizal berkampanye di dalam masjid. Saat bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad melaksanakan safari ramadan di salah satu masjid Kecamatan Muara Pinang. Dihadapan puluhan jemaah masjid.

 

Merujuk pada Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

 

Kembali pada Camat Muara Pinang diduga berkampanye. Hal tersebut dapat dilihat didalam video yang berdurasi 01.43 menit yang sempat diunggah di media sosial Instagram milik Hepy safriani,

 

” Kami sampaikan bahwa dapil kita terkhusus Muara Pinang dengan merebut 4 (empat) kursi DPR Kabupaten. Jadi harapan saya,sesuai perintah Bapak Bupati, diberitahu DPR dari PAN 2 (dua) Kursi apalagi kalau 3 (tiga) kursi itu harapan kami Aamiin ya rabbal Alaamiin”, Kata Camat Muara Pinang

 

Di Dalam video itu juga, ia mengatakan camat dan seluruh kades di Muara Pinang akan berkolaborasi dengan panitia penyelenggara pemilu.

 

” Insa Allah kami seluruh Kepala Desa berkolaborasi dengan PPS, PANWAS, jika perlu Bidang Desa bergabung. Apabila ikut bersatu insya Allah mencapai 3 (tiga) Kursi DPR Kabupaten”, ungkapnya

 

Dan ia juga menyampaikan harapan dukungan dari yang lainnya bahwa ada calon DPR Provinsi dan juga calon DPR RI.

 

” kami harapkan dukungan dari yang lain, disini ada Calon DPR Provinsi adinda kami Persi, dan ada yang lain. Kemudian dari pada itu ada juga Calon DPR RI yang Insa Allah anak Bapak Bupati sendiri. Mungkin nanti Bapak Bupati akan mengenalkan siapa yang akan dicalonkan untuk DPR RI nanti”, Ujarnya

 

Sementara Camat Muara Pinang Paizal saat dikonfirmasi terkait video diduga dirinya berkampanye didalam masjid di salah satu masjid di Kecamatan Muara Pinang sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *