Diduga Akan Merusak Konservasi Bawah Laut. Pelabuhan PT. Pani Gold Project DiDesa Bumbulan Diprotes Warga

Berita, Peristiwa366 views

(Mabesnews.com- Gorontalo) Pembangunan pelabuhan PT. Pani Gold Project (PGP) di Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato provinsi gorontalo menuai protes dari warga setempat,

Pasalnya pembagunan pelabuhan dan gudang tersebut telah mengabaikan hak-hak warga atas kepemilikan tanahnya.
Pemilik tanah dari keluarga albakir menilai pihak perusahan PGP tidak berhak membangun gudang di atas tanah yang masih dalam sengketa.

Dalam pantauan media di lokasi aktivitas pembangunan itu di mulai.sementara ada beberapa tanah warga belum di selesaikan di bayar oleh pihak PGP.. Salah satunya Tanah milik keluarga albakir.yang ada di lokasi itu. Tanah tersebut sudah dibangun gudang dan rencana pembangunan pelabuhan.

Kini keluarga albakir tidak terima lahan miliknya sudah dijadikan objec pembangunan tanpa di bayar,untuk itu albakir telah mempersiapkan diri untuk melakukan perlawanan.jika tanah mereka tidak ada kepastian. Ungkap Albakir.

Protes warga itu di picu karena hak kepemilikan tanah mereka itu di abaikan oleh PGP
Karena sebagian besar lahan perecanan pembangunan pelabuhan itu masih dalam sengketa

Menurut Jubair,yang mewakili keluarga Albakir, tanah mereka belum terbayarkan dan dia merasa kecewa kepada pihak PT. PGP yang dinilai mengabaikan hak-hak mereka ” Kami sangat kecewa dengan perusahan ini mereka telah memaksa membangun gudang ditanah kami. sementara status tanah di lokasi itu masih dalam sengketa,” ungkap jubair

Di tambahkan Keluarga Albakir terkait pembangunan ini. Di Satu pihak ada yang menerima kompensasi, di pihak lain ada yang di rugikan oleh PGP ,dan warga yang sudah dibayar tanahnya itu telah mendukung PGP, Sementara disisi lain ada keluarga yang dirugikan.

Ditegaskan Jubair keluarganya memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, Dan ini menjadi dasar mereka untuk mengklaim tanah tersebut. “Dengan memiliki bukti surat kami keluarga albakir keberatan dan akan melawan memberhentikan pekerjaan perusahan itu ” tegasnya.

Di tempat terpisah .S Napu salah satu warga Desa Bumbulan mempertanyakan asaz manfaat pembagunan gudang dan pelabuhan PGP.
Dia menilai pembangunan itu hanya menguntungkan perusahaan saja,
Sementara masyarakat sekitar tidak mendapat asaz manfaat ,” ujarnya.

Ditambahkan Simon untuk analisis lingkungan dalam pembangunan itu juga perlu di sosialisasikan oleh pihak perusahan.kepada masyarakat luas.agar dampak yang ditimbulkan dilokasi itu dapat diketahuii oleh warga nelayan.

Karena sebagian besar pekerjaan warga di desa bumbulan adalah nelayan pingiran yang keseharianya berada dilokasi itu. Dengan adanya pembangunan pelabuhan dan gudang itu Mereka khawatir karena Mega proyek ini akan merusak ekosistem dan hutan manggrove serta konservasi bawah laut tuturnya

Di komfirmasi pak Zati dari pihak perusahan Menanggapi penolakan masyarakat, pihak PT. Pani Gold Project menyatakan bahwa mereka telah mengikuti prosedur yang berlaku dan sudah mengantongi izin yang diperlukan.

Perusahaan juga mengklaim telah berkomunikasi dengan pemerintah desa serta keluarga pemilik lahan Untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Namun, bagi warga bumbulan klaim tersebut belum cukup untuk meredakan kekhawatiran terkait dampak sosial dan lingkungan yang diakibatkan oleh proyek tersebut. Ungkapnya.( Tim )