MabesNew.com, Sumba Barat Daya,Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Berbicara Sumba Barat Daya sama Halnya berbicara masyarakat,Sumba Barat Daya ada karena Masyarakat,masyarakat ada karena Sumba Barat Daya,sama halnya dengan Pemerintah,Pemerintah ada karena masyarakat,masyarakat ada karena pemerintah.
Sumba Barat Daya adalah Sebuah pulau yang unik dengan berbagai macam keanekaragaman suku,adat instiadat yang selalu menonjol di tengah masyarakat kabupaten Sumba Barat Daya.
Sumba Barat Daya juga di penuhi dengan sumber daya alam yang begitu besar dan luas lahannya yang begitu besar.
Apabila di manfaatkan dengan baik kekayaan sumber daya alam yang ada di Sumba Barat Daya,maka Sumba Barat Daya akan maju.
Dengan adanya penyaluran Dana Desa yang langsung ke Desa,Tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat yang ada di Desa demi mencapai pemerataan Pembangunan yang ada di Desa.
apabila Dana Desa di manfaatkan dengan baik,dengan pengawasan yang ketat,tegas dan kontrol dari pemerintah yang baik,maka masyarakat Sumba Barat Daya akan sejahterah,tetapi yang di harapkan justru terbalik.
Dengan munculnya Dana Desa yang ada di Desa,justru sebagai lahan bisnis bagi penguasa yang ada di Desa untuk mencapai keinginannya yang belum terpuaskan,ujung ujungnya masyarakat yang ada di Desa yang selalu di jadikan korban bahkan Desa itu sendiri.
Apabilah di biarkan hal ini terjadi terus menerus tanpa ada ketegasan dari pemerintah atasan baik penegak hukum yang menangani kasus korupsi yang ada di Sumba Barat Daya,maka seperti apapun yang dilakukan masyarakat untuk mengontrol penggunaan Dana Desa tidak ada artinya apabila di bawahnya tajam tetapi di atas Tumpul,kata ini sering di rasakan masyarakat pada umumnya yang ada di Sumba Barat Daya.
Dalam Penggunaan Dana Desa yang ada di Desa,seharusnya bersifat transparan di tengah masyarakat,tetapi dugaan yang terjadi di Desa,APBDES yang ada di Desa hanya di ketahui Pemerintah Desa yang ada di Desa,Padahal APBDES itu bersifat transparan di tengah masyarakat.
Dari pantau media Mabes New.com, Jeminikson Dappa,adanya dugaan dalam pengawasan dan kontrol Pemerintah atasan,( Kepala Inspektorat,kepala BPMD,Kepala Kejaksaan dan Kapolres,) Belum ada ketegasan dalam pengawasan penggunaan anggaran Dana Desa.
Setiap kali pengawasan dan kontrol Pemerintah mengenai penggunaan Dana Desa,di duga Masi bersifat Tajam di bawah Tetapi Tumpul di atas.
Dari pantauan media,adanya dugaan ketika Inspektorat Turun Pemeriksaan fisik yang ada di Desa,hanya satu kali pemeriksaan fisik, selebihnya tidak ada lagi pemeriksaan fisik,padahal fisiknya belum selesai di periksa,bahkan dari Kejaksaan Negeri waikabubak tidak pernah turun dalam pemeriksaan fisik yang ada di Desa,padahal masyarakat Sumba Barat Daya sudah bersurat secara resmi di kejaksaan.
Dalam penanganan kasus korupsi yang ada di Sumba Barat Daya di Duga,Tajam di bawah tetapi Tumpul di atas,tetapi kalau masyarakat yang ketahuan mencuri, keamanan kepolisian langsung turun dan tangkap masyarakat yang mencuri dan kasusnya langsung di proses dan di penjarakan,tetapi Pejabat atau penguasah yang ketahuan mencuri masih terbelit Belit menangani kasusnya,apakah ini yang di namakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam pancasilah kita sudah di ajarkan,bunyi sila kedua yang berbunyi,keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, namun yang terjadi, keadilan sosial itu hanya berlaku untuk masyarakat lemah.
Harapan masyarakat yang ada di Sumba Barat Daya,wujudkan keadilan dan Tegas dalam penanganan kasus korupsi,dari kata Tajam di Bawah tetapi Tumpul di atas, di rubah menjadi Tajam di bawah dan Tajam juga di atas.
TEGAS ITU MULIA ADANYA TETAPI MENYELAMATKAN BANYAK ORANG, ( Jurnalis Jeminikson Dappa ).