Mabesnews.com l Aceh Utara : Di duga ada proyek fiktif bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022 di gampoeng Keude Blang Jruen kecamatan Tanah Luas kabupaten Aceh utara. 30/09/2023
Seharusnya jika ada Silpa (sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yaitu selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan maka uang tersebut di kembalikan ke kas desa/kas negara).
Tidak demikian yang terjadi di desa Keude Blang Jruen kecamatan tanah luas, uang silpa dari salah satu program yang tidak di kerjakan malah tidak jelas rimbanya.
Salah satu masyarakat desa tersebut mengatakan dirinya dan beberapa orang lain nya tidak pernah mengetahui uang tersebut, beberapa hari yang lalu ada rapat di gedung serba guna desa tapi tidak di bahas tentang dana tersebut, rapat hanya membahas tentang BUMG.
Kepala desa keude blang jruen beberapa kali di hubungi awak media malah menghindar dengan berbagai macam alasan, di duga kepala desa tidak bisa menjelaskan tentang penggunaan anggaran di pos siaga kesehatan senilai Rp 50.000.000 bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022.
Di duga dana tersebut telah di gunakan untuk kepentingan pribadi oknum pemerintahan desa keude blang jruen.
Hal demikian terjadi karena kurangnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga praktek-praktek kecurangan bisa tumbuh subur. (R)